BPKH dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi Soal Dana Haji di Banyuwangi

FAZ • Thursday, 7 Sep 2023 - 21:16 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji di Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan masukan bagi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan haji yang selama ini menjadi pertanyaan banyak orang.

Dalam kegiatan ini, anggota BPKH maupun anggota Komisi VIII DPR RI memaparkan secara gamblang mengenai persoalan tersebut. Sejauh ini, mereka sepakat bahwasanya pengelolaan keuangan haji telah dikelola secara proporsional.

“Ini untuk penguatan di daerah Banyuwangi mengenai diseminasi sosialisasi Badan Pengelola Keuangan Haji. Karena selama banyak masyarakat yang masih rancu itu Keuangan haji kemana? Padahal jamaah yang notabene membayar Rp 35 juta kemudian Rp 49 juta, atau Rp 50 juta, sedangkan realnya itu Rp 90 juta. Tentunya, kami ingin memberikan masukan kepada stakeholder dan Kemenag juga masyarakat agar paham, bahwasannya uang yang dibayarkan sisanya adalah uang jamaah yang dikelola dari BPKH,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, Rabu (6/9/2023).

Sehingga, kata Ina, kekhawatiran masyarakat mengenai biaya haji yang telah dibayarkan tidak menjadi alasan akan kehilangan arah. Karena sebenarnya, uang tersebut telah dikelola dengan baik melalui BPKH.

“Jadi, uang itu aman, uang itu kemana, hitungannya bagaimana, jadi mereka itu belum paham. Selama ini pengelolaan keuangan haji itu saya jabarkan itu masuk investasi, sukuk, maupun perbankan dan lainnya. Padahal dengan perkembangan perjalanan keuangan itu kan pasti ada inflasi naik dan nilai tukar rupiah. Bahwasanya yang dibayarkan selama ini adalah subsidi pengelolaan uang kemaslahatan dari jamaah,” imbuhnya.

Sosialisasi ini sekaligus menepis adanya kejanggalan maupun informasi tidak benar yang selama ini berhembus. Lebih dari itu, adanya BPKH justru memberikan dampak positif untuk sistem keuangan lainnya.

“Dulu, memang dulu tahun 2009 keuangan haji ini masih masuk Kemenag yang mengelola, namun sepakat untuk dipisahkan pengelolaan keuangan haji. Tentunya nilai kemaslahatan bisa membantu Kemenag, dan memiliki nilai manfaat berdasarkan yang telah disepakati sesuai dengan peruntukannya. Jadi BPKH ini badan khusus untuk pengelolaan keuangan haji sesuai undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Anggota BPKH Harry Alexander menyebut, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. BPKH selalu mengedepankan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik.

“Dana Haji dikelola oleh BPKH secara professional pada instrument syariah yang Aman dan Likuid, serta dikelola secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK serta diawasi oleh DPR,” ujarnya.

Harry menyebut, BPKH bahkan telah memberikan jaminan dana haji tersebut sepenuhnya aman. Pasalnya, sejauh ini pihaknya telah bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mendapat jaminan langsung dari negara.

“Jadi uang jamaah haji saat ini semuanya telah dijamin, saat ini kita sampaikan ke LPS. Bahkan, uang jamaah dijamin perjamaah haji Rp 2 Miliar, lobi ke DPR dan pemerintah ada undang-undang P2SK yang baru bertulis QQ dijamin, surat berharga negara, selain untuk investasi juga untuk membangun negara dan itu dijamin negara,”

“Selain itu, supaya investasi berjalan tidak ada LPS-nya, maka kita juga harus hati-hati kita harus jaga visibility study, kita lakukan kajian kelayakan, manajemen resiko, yang jelas harus syari’ah, kedua aman, ketiga didorong DPR untuk menaikan YOY hingga double digit, agar tercapai cita-cita nantinya jamaah haji membayar tidak terlalu banyak, karena uangnya yang akan melunasi,” terangnya.

Sejumlah undangan turut dalam sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji di Banyuwangi ini. Di antaranya, Kemenag Banyuwangi, organisasi islam seperti PCNU Banyuwangi, Pengurus Muhammadiyah, sejumlah agen travel, kalangan pendidikan maupun masyarakat lainnya.