Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar dan Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

FAZ • Friday, 1 Sep 2023 - 12:05 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memutuskan 10 nama Pj Gubernur di sejumlah daerah.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah akan diisi oleh Inspektur utama Setjen DPR RI Nana Sudjana yang juga merupakan purnawirawan Polri bintang tiga.

Selain Bey dan Nana, nama lain yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur yaitu Hassanudin dan Sang Made Mahendra Jaya. Hassanudin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumut dan Mahendra menjadi Pj Gubernur Bali.

Diketahui, sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.

Selanjutnya Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan telah mengantongi 10 nama calon penjabat (Pj) Gubernur untuk 10 provinsi yang akan habis masa jabatannya pada September 2023.

"Nah di Kemendagri itu sudah ada nama-namanya yang diusulkan dari khusus untuk 10 provinsi yang diusulkan oleh DPRD Provinsi dan Kementerian dan lembaga," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi.

Benni menjelaskan bahwa batas akhir penyampaian usulan nama-nama Pj oleh DPRD pada 9 Agustus 2023. Lalu pada tanggal 11-12 Agustus, dilakukan pembahasan awal. Dan nantinya, kata Benni, Mendagri Tito Karnavian akan memaparkan nama-nama Pj pada sidang tim penilai akhir (TPA).

Benni berharap nama-nama Pj 10 Gubernur segera dilantik sebelum masa akhir jabatan pada 5 September 2023.

"Dan kita berharap sebelum akhir masa jabatan itu jatuh temponya karena sebagian besar tanggal 5 September sudah ada Pj-Pj yang akan bertugas nanti di masing-masing, (provinsi)" kata Benni.

Terkait pelantikan, kata Benni, pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi. Sebab, katanya, pelantikan bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi ataupun Mendagri.

"Kita menunggu arahan presiden. Karena dari sisi undang-undangnya bisa dua-duanya. Bisa dilantik oleh presiden atau menteri dalam negeri, bisa di ibu kota negara bisa di ibu kota provinsi. Nanti kemungkinan-kemungkinan seperti itu kita lihat nanti, kita masih menunggu,"pungkasnya.