Belasan Siswi Dicukur Guru SMP di Lamongan, Bentuk Pendisiplinan yang Intimidatif

MUS • Thursday, 31 Aug 2023 - 06:34 WIB

Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menanggapi kasus seorang guru SMP Negeri 1 di daerah Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur yang membotaki kepala 19 siswi kelas IX karena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput.

Menurut Fahmy, jilbab adalah pakaian yang diperintah oleh agama (Islam) kepada setiap wanita muslim yang sudah baligh.

“Menjalankan perintah agama adalah bagian dari karakter beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, tujuan dari pendidikan nasional,” pungkasnya.

Dalam konteks pendidikan, imbuh Fahmy, menjelaskan, membiasakan dan mendisiplinkan pemakaian jilbab kepada siswi yang beragama Islam adalah suatu keniscayaan. Sama halnya, membiasakan dan mendisiplinkan siswa terhadap kewajiban (agama) yang lain.

“Dalam kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, dimana guru mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat,” tegasnya.

Apalagi imbuh Fahmy, kalau tindakan tersebut bersifat intimidatif sampai melukai psikologis siswi. Perlu pendekatan lain yang lebih bijak.

“Jadi, kita harus bijak menyikapinya. Tidak usah lebay, tidak usah gaduh. Tidak pula mesti ribut mempermasalahkan eksistensi peraturan-peraturan daerah yang mewajibkan jilbab. Yang perlu diperbaiki adalah tindakan dan perlakuan yang lebih edukatif, bukan intimidatif,” ujarnya.

Kasus jilbab, lanjut Fahmy, bukan hal baru, sudah sejak dulu kala. Bukan hanya dalam hal yang dianggap ‘pemaksaan’ berjilbab, tapi juga banyak kasus pelarangan jilbab. Jadi mesti dilihat secara utuh dan proporsional.

“Mari kita sikapi dengan suasana yang damai, tidak gaduh, dan jangan pula ada yang “memancing di air keruh”, terlebih di masa-masa politik yang semakin hangat,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.