Cerita Para Nasabah Bank yang Bangkrut, Tetap Menabung di Bank Karena Dijamin LPS

FAZ • Tuesday, 29 Aug 2023 - 08:20 WIB

JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menangani satu Bank Umum, 105 BPR dan 13 BPRS yang mengalami kebangkrutan sejak 2005. Adapun jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar per 31 Juli 2023, sebanyak Rp1,7 triliun yang terdiri dari 271.240 rekening.

Para korban bank likuidasi tiba-tiba mendapat kejutan bahwa bank diputuskan pailit. Hal ini pun menjadi cerita masing-masing dengan perjalanannya mendapatkan dana yang mereka tabung di bank tersebut.

Cerita pertama datang dari Nasabah BPR Syariah (BPRS) Asri Madani yang terletak di Jember, Jawa Timur, yakni dr. Hari Pitono.

Dokter ini menceritakan bagaimana dia dan rekan-rekan dokter lainnya mempunyai grup usaha di bidang diagnostik medik. Setiap rekening yang mereka miliki berjumlah sekitar Rp2 miliar.

“Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu. LPS menjamin sampai dengan Rp 2 miliar per nasabah per bank, jadi tabungan kami selagi memenuhi syarat dijamin aman,” ujar Hari kepada awak media dalam bincang-bincang secara daring di kantor LPS, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Proses pembayaran klaim juga terhitung cepat, bahkan ada salah satu temannya yang jumlah uang di rekeningnya terhitung besar juga cepat proses pencairan dananya. Saat disinggung mengapa dia memilih menabung di BPRS, karena menurutnya, BPR banyak bergerak di pembiayaan usaha kecil dan menengah.

“Saya akan tetap menabung di BPR, sebab saya yakin tabungan saya dijamin LPS, jadi hitung-hitung kami turut berpartisipasi menggerakkan roda perekonomian, khususnya di daerah,” tambahnya.

Selain Hari, ada korban lainnya yaitu Siti Nuryatimah (45) masih mengingat betul kejadian itu, saat mengetahui bahwa BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong), tempatnya menyimpan uang hasil penjualan satenya, tiba-tiba diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023.

BPR tersebut berlokasi di Jalan Raya Purwoharjo nomor 99, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang terletak di dekat tempat tinggalnya. Dekatnya lokasi BPR Bagong dengan tempat tinggalnya menjadi alasan utama Nuryatimah menabung di BPR tersebut. Sedangkan untuk menabung di bank umum, jaraknya cukup jauh dan memakan waktu. Ia juga senang menabung di BPR Bagong karena pelayanannya bagus kepada nasabah.

Pemilik usaha sate dan gulai kambing ini rutin menyetorkan keuntungan hasil dagang ke tabungannya di BPR Bagong. Ia sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR Bagong dan memiliki simpanan ratusan juta rupiah. Setiap harinya, ia menyisihkan uang hasil usahanya sekitar Rp 100.000 sampai Rp 500.000 sebagai tabungan masa depan untuk keluarganya dan keperluan modal usaha.

Suatu hari, Nuryatimah bercerita, dirinya berniat menarik uang tunai dari BPR Bagong, namun pihak BPR mengaku tidak dapat melayaninya. Saat itu, informasi yang didapat dari staf di BPR tidak memuaskan dan terkesan cenderung menutup-nutupi. Untungnya, ia mengenal salah satu manajer BPR Bagong dan mendapatkan penjelasan bahwa BPR tersebut berada dalam penanganan LPS.

“Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS,” kata Nuryatimah.

Setelah itu, Nuryatimah dihubungi oleh pihak LPS bahwa ia dapat mengurus pengambilan simpanan miliknya di BPR Bagong melalui Bank Mandiri, hanya dengan membawa tabungan, KTP, dan mengantri selama beberapa jam, kemudian langsung dananya cair.

Saat BPR Bagong bangkrut, Nuryatimah masih memiliki tabungan sekitar Rp 25 juta, sehingga ia mendapatkan dana tersebut sepenuhnya karena simpanannya masih berada di bawah Rp 2 miliar sesuai peraturan penjaminan LPS.

Cerita serupa datang dari, I Gede Ngurah Aris Prasetya (30) seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mantan nasabah BPR Pasar Umum (BPU) Bali yang telah ditutup, yang juga telah menerima manfaat dari program penjaminan LPS, dimana seluruh depositonya atas nama almarhum Ibundanya telah diterimanya secara penuh. nilai simpanan nya kurang lebih Rp 2 miliar terdiri dari deposito dan tabungan.

“BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, disitulah saya mengajukan pembayaran dana deposito saya, dan saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujarnya.

Benang merah yang didapat dari ketiga mantan nasabah tersebut adalah, simpanan mereka aman karena dijamin oleh LPS dan proses pembayaran klaim, baik itu tabungan dan deposito dilakukan oleh LPS dua minggu setelah bank dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait, tidak lama kemudian mulai masuk tim dari LPS dan setelahnya dalam tempo yang tidak terlalu lama, setelah melalui proses rekonsiliasi dan verifikasi, lalu simpanan mereka dinyatakan layak bayar, maka simpanannya dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, bertujuan agar para insan media mendapatkan gambaran langsung mengenai proses pembayaran klaim simpanan LPS.

"LPS akan tetap fokus pada upaya mendukung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi. LPS juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank,” ujar Dimas.