Aksi Demo Buruh, UU Cipta Kerja Dinilai Miskinkan Buruh 

AKM • Friday, 11 Aug 2023 - 09:51 WIB

Jakarta - Massa tergabung dalam Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia turut bergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (10/8) lalu. Terlihat ratusan massa terdiri-dari Migrant Watch, mahasiswa berbagai kampus, Serikat Peduli Pekerja Migran Indonesia (SPPMI-PP) dan Komunitas Masyarakat Pencari Kerja membawa spanduk Cabut Moratorium dan Stop SPSK Saudi Tanpa Monopoli.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengatakan, aksi mereka lakukan bentuk dukungan kepada perjuangan buruh dalam negeri yang gajinya masih jauh ketinggalan dari negara luar. Selain itu, ia menyebut Undang-undang Cipta Kerja ikut memiskinkan buruh.

"Kita ikut peduli pada nasib buruh dalam negeri. Gaji buruh Indonesia masih jauh kalah dengan gaji para buruh di negara-negara luar. Mirisnya lagi, negara pun ikut memiskinkan buruh dengan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja dengan melegalkan sistem outsourcing," ujar Aznil Tan di sela-sela aksi demontrasi.

Aktivis 98 ini menyebutkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja ke luar mendapat upah yang layak dibandingkan upah di Indonesia. Dia menyesalkan, pemerintah membuat regulasi-regulasi yang mempersulit rakyat bekerja ke luar negeri. 

"Pemerintah sekarang aneh, tidak mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri dan membangun upah yang mensejahterakan pekerja, tetapi ketika rakyat bekerja ke luar negeri malah dipersulit dan prosesnya lama. Banyak peraturan-peraturan dibuat ngawur dan menghambat hak rakyat bekerja ke luar negeri" tegasnya.

Sementara itu, Mahasiswa dari Universitas Jakarta (UNIJA) Rivai Sabon Mehen menyampaikan bahwa aksi mereka lakukan untuk mempertegas kembali tuntutan cabut Moratorium Kepmenaker No 260 tahun 2015 dan SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal) ke Arab Saudi tanpa dimonopoli.

"Kita mempertegas kembali kepada Presiden Jokowi, bahwa aksi kami tidak akan berhenti apabila tidak dicabut moratorium dan SPSK masih dimonopoli APJATI. Pemerintah harus tunjuk orang yang bisa mengeksekusi penempatan PMI satu juta orang per tahun agar bonus demografi bisa jadi produktif," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia ini sebelumnya melakukan aksi empat hari berturut-turut di Istana dan Kemnaker sejak tanggal 31 Juli sampai 3 Agustus 2023.

Presiden Jokowi meresponnya dengan melakukan Rapat Terbatas dengan menteri-menteri di Istana Negara (2/08/2023) terkait perbaikan tata kelola penempatan PMI serta  revisi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).