Ditlantas Polda Jateng Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktik SIM Diseluruh Jajaran Lalu Lintas

LAN • Monday, 7 Aug 2023 - 11:03 WIB

Semarang - Polda Jateng menerapkan perubahan materi pengujian SIM C bagi masyarakat. Perubahan tersebut dilaksanakan secara serentak mulai malam tadi di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat mengunjungi Satpas SIM Polrestabes Semarang di Komplek Kota Lama, Kota Semarang pada Kamis (3/8) malam.

“Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujarnya.

Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.

Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.

Dalam kunjungan tersebut Dirlantas turut mencoba langsung trek ujian praktik yang baru. Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.

"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.

Terkait perubahan materi ujian praktik SIM diseluruh jajaran Polda Jateng, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.

Dirinya berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.

“Masyarakat dihimbau tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara. Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” tandas Kabidhumas. (APb)