Angka Kemiskinan Ekstrem 2023 Turun 1,12%

ANP • Monday, 24 Jul 2023 - 21:09 WIB

JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Forum Konsolidasi Nasional dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia Tahun 2023-2024 di Ruang Heritage, Kemenko PMK Jakarta pada Senin (24/7/2023).

Konsolidasi Nasional ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 yang menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024, enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenko PMK terus mendorong kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dunia usaha, lembaga philantropi dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat keterpaduan dan sinergi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan bahwa upaya pemerintah dan non-pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ektrem mulai menunjukan hasil yang ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Pada September 2023 provinsi-provinsi yang berhasil mencapai angka mendekati 0% kemiskinan ekstrem bertambah dari 6 provinsi menjadi 13 provinsi,” ungkap Andie. 

Andie juga mengatakan bahwa selama setahun terakhir, baik dari perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bank Dunia menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional.

Menurut BPS, Posisi angka kemiskinan ekstrem per Maret 2022 adalah 2,04% dan menurun di September 2023 menjadi 1,74%. 

Terbaru, seiring dengan rilis BPS angka kemiskinan Maret 2023 terus menurun baik di perdesaan maupun perkotaan, sehingga optimis target penurunan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 dapat tercapai.

"Dengan rentang waktu yang tersisa hanya satu tahun menuju target 0% kemiskinan ekstrem, masih diperlukan penguatan keterpaduan dalam implementasi upaya percepatan tersebut," Tuturnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut ada tiga prasyarat utama utama untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen di Indonesia Tahun 2024 nanti. 

"Peningkatan kualitas pelaksanaan program, mengembangkan dan memutakhirkan basis data untuk pensasaran program, serta konvergensi program antar K/L dengan program daerah maupun non-pemerintah. Ketiga hal tersebut dapat mensukseskan penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia," Jelas Andie. 

Oleh karena itu, acara Forum Konsolidasi Nasional ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar target kemiskinan sesuai Inpres 4/2022 dapat tercapai.

Acara yang bertema "Kerja Bersama Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia" juga menyajikan diskusi panel mengenai keterpaduan program dan anggaran pemerintah dengan non-pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, meyampaikan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini, yaitu bahwa angka kemiskinan ekstrem Maret 2023 turun menjadi 1,12% atau menurun 0,62 persen poin dari kondisi September 2022.

"Perhitungan terbaru BPS ini telah mengkonfirmasi bahwa keterpaduan dan sinergi baik pemerintah pusat dan daerah serta para pihak lainnya telah menghasilkan apa yang kita harapkan," Tuturnya. 

Diskusi berlanjut dengan penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem serta dilengkapi dengan Kebijakan untuk memberikan insentif fiskal mulai tahun 2023 kepada pemerintah daerah dalam pencapaian percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem oleh Kementerian Keuangan. 

Penjelasan para narasumber mengokohkan upaya multipihak untuk bersama menghapus kemiskinan ekstrem guna memastikan keterpaduan program dan ketepatan sasaran telah dilakukan kerja sama dengan 20 K/L terkait pemanfaatan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Pada Forum Konsolidasi Nasional ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenko PMK dengan 7 (tujuh) uni kerja di berbagai kementerian, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemenparekraf, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Badan Pangan Nasional.

Total unit kerja di Kementerian dan Lembaga yang telah menandatangani Kerjasama sebanyak 27, serta ditambah dengan nota kesepakatan dengan IPB University dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kerjasama dengan berbagai K/L dan lembaga-lembaga terkait lainnya akan terus dilakukan guna memperkuat kolaborasi dan konsolidasi multipihak dalam mewujudkan 0% kemiskinan ekstrem.

Forum Konsolidasi Nasional dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga yang mendapatkan amanat dalam Inpres 4/2024, Para Wakil Gubernur, Para Wakil Bupati/Walikota dan Kepala SKPD terkait program Percepetan Penhapusan kemiskinan, Civitas Akademika yang diwakilI oleh Rektor IPB, UI, UNJ, Universitas Trisaksi dan UMJ, Ketua Lembaga, Forum dan Yayanan Keagamaan, akademisi dan Wirausaha, yang hadir secara luring maupun daring lebih dari seribu lima ratus peserta.