FH UNTAR Cetak Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Pecahkan Rekor Muri

MUS • Monday, 24 Jul 2023 - 15:16 WIB

Jakarta - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis. Pengukuhan Ariawan memecahkan rekor MURI sebagai profesor termuda bidang hukum bisnis di Indonesia. Ia sebelumnya meraih gelar doktor saat berusia 27 tahun dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.

Prosesi pengukuhan dilakukan Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus, dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum UNTAR, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, pimpinan yayasan Tarumanagara dan undangan yang hadir.

Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, 19 Maret 1985, merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.M.H sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar.

“Raihan guru besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,“ kata Prof. Sudiro, yang juga guru besar tetap fakultas hukum UNTAR.

Prof. Ariawan Gunadi mengaku capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar terus berkarya bagi kebaikan bangsa, 

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk "Ora et Labora", yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata pria yang memiliki hobi basket ini. 

Saat sidang disertasi, Ariawan membahas fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu: adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19. 

Menurutnya, fenomena hukum ini menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut. 

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan "rebound" perekonomian nasional yang kongregatif,” kata pria yang bercita-cita menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan para founding fathers.

Prof. Ariawan Gunadi menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, yang menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Selain sebagai dosen tetap di FH UNTAR, ia juga menjabat sebagai ketua yayasan Tarumanagara. Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua yayasan, diantaranya P.K Ojong, pendiri Harian Kompas dan pengusaha terkenal, Ir. Ciputra. 

“Saya melihat bahwa menjadi Profesor dan Guru Besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” pungkasnya.