KH Said Aqil Siroj: Negara Tak Boleh Kalah Dengan Sindikasi Al-Zaytun

LAN • Monday, 17 Jul 2023 - 18:09 WIB

Jakarta - Polemik dan kontroversi seputar Al Zaytun telah menjadi perdebatan yang berkepanjangan dan tampaknya tidak ada ujungnya. Masalah ini semakin rumit untuk diurai karena berbagai tafsir, sudut pandang, dan kepentingan yang berbeda dari para pihak yang terlibat.

Menurut Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, untuk mengurai dan menyelesaikan masalah Al Zaytun, kita harus melihatnya dengan sudut pandang yang komprehensif. Al Zaytun bukan hanya sebuah pesantren seperti pesantren pada umumnya. 

"Al Zaytun harus dipahami sebagai komunitas dan ekosistem tertutup dan eksklusif yang memiliki cara hidup dan kehidupan yang terpisah dari masyarakat pada umumnya". Ujar KH Said Aqil Siroj

Oleh karena itu, kemungkinan adanya banyak kamuflase karena "ketertutupan" dan adanya "eksklusifitas" yang memperkuat tata nilai yang radikal, ekstrem, dan intoleran. Di masa yang akan datang, hal ini berpotensi menjadi embrio gerakan anti NKRI, terutama jika kita melihat latar belakang dan perilaku pimpinan pesantren yang memiliki latar belakang NII (Negara Islam Indonesia), serta fakta-fakta tentang gerakan, jaringan, dan alumni mereka.

Selanjutnya, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa fenomena Al Zaytun seharusnya tidak hanya dilihat sebagai lembaga pendidikan biasa, tetapi harus dipahami dengan lebih dalam bahwa proses indoktrinasi di sana patut dicurigai sebagai fenomena proses ideologisasi, kaderisasi, dan gerakan anti Pancasila serta anti NKRI.

"Kita tidak boleh terkecoh oleh tampilan yang rapi dalam pendidikan berbasis kurikulum formal pemerintah dan pembelajaran agama yang diajarkan di sana." Ucap KH Said Aqil Siroj

Hal ini mungkin hanya menjadi kamuflase semata, terutama mengingat banyak kesaksian tentang adanya "sekolah dalam sekolah" yang melibatkan proses kaderisasi. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa ekosistem, tata kelola, dan organisasi gerakan yang mereka ciptakan dapat mengarah pada pembentukan negara dalam negara.

Dalam keterangannya, Ketua Umum 14 Ormas Islam dan 6 Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK), KH Said Aqil Siroj, menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh sindikasi Al Zaytun.

Said Aqil berharap Pemerintah harus bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan komprehensif dan penyidikan atas kasus-kasus yang ada, serta menjelaskan fenomena ini secara jelas kepada masyarakat. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Al Zaytun harus ditindak tegas. Semua pemangku kepentingan penegak hukum harus bersatu dengan instansi terkait dan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat setempat." Imbuhnya

Hal ini untuk menghindari adanya bias dalam penanganan masalah dan mencegah masyarakat menuduh pemerintah lambat dan takut mengambil sikap. Pemerintah harus lebih berani mengatasi segala bentuk ideologi, kaderisasi, dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan negara kesatuan Republik Indonesia. Sindikasi jahat yang berpotensi merugikan bangsa dan negara, yang tersembunyi dan beroperasi dalam ekosistem Al Zaytun, harus segera dihentikan.

Lebih jauh lagi, KH Said Aqil Siroj menekankan bahwa negara harus segera mengambil alih Al Zaytun, memperbaiki dan menginstal ulang sistem pendidikan di sana agar sesuai dengan cita-cita NKRI, dan menjaga dengan ketat agar Al Zaytun tidak menjadi tempat berkembangnya ideologi Negara Islam Indonesia (NII). Keberadaan alumni, jaringan, dan peserta didik Al Zaytun harus diperiksa kembali melalui proses vaksinasi ideologi, internalisasi nilai-nilai keindonesiaan, dan pemantapan komitmen terhadap Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pengasuh Pesantren Al Tsaqofah tersebut menyerukan agar ke depannya tidak ada ruang terbuka maupun tertutup bagi tumbuhnya ideologi, kaderisasi, dan gerakan anti Pancasila serta anti NKRI. Oleh karena itu, diperlukan instrumen kebijakan seperti "INPRES (Instruksi Presiden) Gerakan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi" agar dapat menjadi landasan hukum dan operasional dalam mencegah, mewaspadai, dan memberantas ideologi, kaderisasi, dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah, ormas keagamaan, lembaga masyarakat sipil, dan semua pemangku kepentingan bangsa harus selalu bersama, waspada, dan siap menghadapi berbagai ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik dari dalam maupun luar negeri. Inilah yang disampaikan oleh Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj.