Program Pemutihan PKB Jatim Dongkrak PAD Rp 81,6 Miliar

LAN • Friday, 14 Jul 2023 - 10:36 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bappeda Jatim akan berakhir hari ini Jumat (14/7/2023). 

Untuk itu, ia kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya. 

Sejak dimulai pada 14 April 2023, program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya. 

Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanan pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.