DPRD Jateng Dorong Pembenahan Kinerja dan Tata Kelola BUMD

LAN • Wednesday, 12 Jul 2023 - 21:26 WIB

Semarang – Kontribusi BUMD milik Pemprov Jateng dalam peningkatan perekonomian daerah belum berjalan optimal. BUMD yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menjadikan suatu daerah mandiri secara fiskal.

Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono mengatakan pada faktanya perekonomian daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hanya beberapa BUMD yang mampu menunjukkan kinerja baik dan memberikan dividen, salah satunya Bank Jateng.

Selain dari tingkat kemandirian fiskal daerah, kontribusi BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah juga ditunjukkan melalui perbandingan total aset dengan laba yang dihasilkan. Dari 11 BUMD milik Pemprov Jateng hingga 2023 total aset kini telah mencapai senilai Rp126 triliun.

“Dari 11 BUMD itu dengan nilai dividen yang diberikan Pemprov Jateng hanya sekitar Rp600 miliar lebih, hingga dinilai masih belum proposional. Bahkan BUMD yang dikategorikan sehat hanya yang bergerak di keuangan dan asuransi di antaranya Bank Jateng, Jamkrida dan BPR/BKK,” ujar Agung dalam dialog Prime Topic bertema ‘Tata Kelola BUMD Prov Jateng’ yang digelar di Lobby Gets Hotel Semarang, Rabu (12/7).

Dialog yang dipandu oleh moderator Advianto Prasetyobudi dari MNC Trijaya FM Semarang itu, selain menghadirkan narasumber Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono, juga Kabiro Perekonomian Provinsi Jateng July Emmylia dan Akademisi Universtas Negeri Semarang (Unnes) Prabowo Yudho Jayanto.

Agung menuturkan BUMD non keuangan dan asuransi, yang bergerak di bidang jasa dan produksi, energy, agro, pariwisata, air bersih, infrastruktur dan lainnya masih mengalami tantangan serta kerumitan tersendiri.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Jateng untuk terus melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD, mengingat total aset 11 BUMD mencapai senilai Rp126 triliun. Angka yang tidak sedikit,” tutur Agung.

Menurutnya, dengan upaya perbaikan kinerja hingga masuk kategori sehat diharapkan BUMD memilki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional dan mampu menghasil laba hingga pemberian dividen untuk Pemprov Jateng bisa terwujud.

“Harus fokus digarap hingga BUMD memiliki segmen yang jelas, Jangan aneka usaha semua digarap akan semakin merumitkan, karena BUMD memiliki potensi kontribusi pendapatan. Ini penting. Bahkan kami telah berupaya ikut melakukan penataan BUMD,” ujarnya.

Agung menambahkan, upaya yang dilakukan DPRD di antaranya terus mendorong dan inisiasi Perda dengan pola Holdingisasi. Bahkan khusus sektor energi seperti PT Jateng Petro Energi (JPEN) (Perseroda) yang merupakan BUMD Holding Migas dan Energi.

Agung juga meminta tata kelola BUMD jangan berfokus pada pasar skala kecil (lokal) tetapi globalisasi menyesuaikan era digitalisasi yang diharapkan dividennya tidak ada lagi di bawah Rp1 miliar.

Selain itu, lanjutnya, BUMD perlu melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan melakukan diversifikasi usaha guna menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat baik demestik maupun internasional.

“Saya berharap BUMD dapat menunjukan kinerja yang semakin baik, sehingga berdampak positif terhadap raihan laba perusahaan. Karena kami harapkan BUMD bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demi mencapai kesejahteraan rakyat,” tutur Agung.

Agung juga mengingatkan agar pengelolaan BUMD harus dikelola dengan sungguh-sungguh karena melibatkan uang dari seluruh rakyat Jateng.”Jangan main-main mengelola uang rakyat supaya dapat laba dan keuntungannya kembali pada rakyat Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Kabiro Perekonomian Provinsi Jateng July Emmylia mengakui BUMD di bawang naungan Pemprov Jateng belum sepenuhnya kinerjanya menunjukan trend positif dan belum mampu mengurangi ketergantungan dana transfer dari pemerintah.

Emmy mengatakan sebenranya BUMD adalah perusahaan mesin mencetak uang atau laba, namun ada fungsi lain yaitu menggerakan perekonomian yang memiliki efek positif lebih luas.

“Selain itu, fungsi BUMD juga memberikan pelayanan umum. Kita punya TUJ (Tirta Utama Jawa Tengah) yang merupakan perusahaan pemasok bahan baku air bersih kepada kebutuhan masyarakat,” tutur Emmy.

Dia menambahkan BUMD lain seperti BPR/BKK telah memberikan kredit kepada UMKM senilai Rp5 trilun lebih. Meski konstribusi dividen relatif kecil, namun dibanding Jatim dan Jabar masih tergolong lebih besar.

Pemprov Jateng saat ini memiliki 11 BUMD di antaranya PT Bank Jateng, PT Jateng Agro Berdikari, BPR BKK, PT Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT Askrida, PT Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan (PRPP), PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), PT Jamkrida dan lainnya.

Akademisi Unnes Prabowo Yudho Jayan menuturkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tujuan pendirian sebuah Badan Usaha adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta untuk memperoleh keuntungan.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan tata kelola serta pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Saat ini peran BUMD sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian dan memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BUMD, tutur Yudo, dituntut untuk mampu merespon secara tepat dan cepat menangkap peluang inovasi serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM sehingga roda bisnis dan fungsi pelayanannya dapat berjalan dengan optimal.

“BUMD juga harus menerapkan Tata Kelola perusahaan yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran, dengan landasan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha,” tuturnya.

Menurutnya, tidak sedikit BUMD yang dinilai tidak efisien dan tidak efektif sehingga mengalami inefisiensi dan merugi. Bahkan BUMD selama ini diharapkan menjadi salah satu penyokong perekonomian daerah.

Untuk itu, lanjutnya diperlukan tata kelola serta pembinaan secara kontinu untuk menghasilkan output berupa BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah.

Pengawasan serta pembinaan menjadi sebuah prioritas yang harus dilakukan karena masih terdapat beberapa BUMD yang manajemennya tidak sehat dan justru membebani anggaran negara. (APb)