Audiensi Dengan Dewan Pers, AMSI Ingin Regulasi "Publisher Rights" Cepat Disahkan

LAN • Tuesday, 11 Jul 2023 - 19:25 WIB

Jakarta - Pada Selasa (11/07/2023) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengunjungi kantor Dewan Pers untuk meminta keterangan terkait dengan 17 pasal rancangan peraturan presiden yang sudah disusun sejak Februari lalu yang berkaitan dengan “Publisher Rights”. Saat itu AMSI sudah menyerahkan kepada Dewan Pers namun sampai bulan juli saat ini belum ada update mengenai hal tersebut.

Fokus utama yang menjadi bahasan dari regulasi tersebut adalah B2B, Engagement Data, dan juga Algoritma. 

Wenseslaus Manggut selaku Ketua AMSI mengatakan, ekosistem media yang berjalan sangat cepat, membuat regulasi ini perlu adanya kejelasan kapan disahkan karena sudah disusun 3 tahun yang lalu agar tidak kehilangan relevansinya. 

"Publisher Rights ini meredefinisi serta mengajak industri media agar menghasilkan konten-konten jurnalisme berkualitas untuk kepentingan publik," ucap Wenseslaus. 

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk mengadakan diskusi kembali dengan platform publisher tersebut sebelum tren market yang ada menjadi tidak relevan. 

AMSI juga menyadari bahwa regulasi seperti ini, pemerintah perlu melakukan penyelarasan dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan regulasi, tetapi AMSI juga berharap agar pembahasan ini tidak terlalu lama. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya juga menerangkan bahwa regulasi ini sudah ada di pemerintah dan Dewan Pers akan ikut mengawal regulasi ini sampai selesai. (SADAM)