Polda Jateng Akan Gelar Ops Patuh Candi 2023 Mulai Senin Depan

LAN • Thursday, 6 Jul 2023 - 18:32 WIB

Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.  

Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan menggunakan 2 mekanisme yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Demikian diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Rabu, (5/7).

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Dirlantas.

Dirinya merinci sasaran pada kegiatan operasi yaitu pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. 

Penindakan pelanggaran batas kecepatan juga diterapkan di jalan tol. Dirlantas menuturkan di jalan tol sudah ada aturan batas kecepatan.

"Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam," jelasnya.

Pada prinsipnya, sebut Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan. 

Operasi yang digelar ini adalah operasi terpusat Mabes Polri yang akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng. 

Sebelum pelaksanaan operasi, Kombes Agus Suryo mengatakan pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil. 

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” tandasnya. (APb)