Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Bukti dalam Pengungkapan Perkara Kasus Korupsi BTS Kominfo

ANP • Tuesday, 4 Jul 2023 - 20:10 WIB

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 telah mencapai babak baru dengan adanya pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, I Ketut Sumadana, mengonfirmasi bahwa Dito Ariotedjo telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Irwan Hermawan. Namun, pertanyaan mengenai keterlibatan Dito dalam kasus tersebut masih menyita perhatian publik.

Menurutnya, pemeriksaan Dito Ariotedjo tidak terkait dengan jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Penyidik mendengar isu dari masyarakat tentang dugaan aliran dana senilai Rp27 miliar dari mantan komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu tersangka korupsi menara BTS.

Ia menekankan, semua informasi yang beredar di masyarakat akan menjadi masukan bagi tim penyidik dalam melakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut agar dapat segera menyalurkan informasi akurat kepada masyarakat.

"Apapun informasi yang beredar di masyarakat akan dijadikan bahan masukan bagi tim penyidik unruk melakukan penelusuran dan upaya klarifikasi. Saat ini, proses sedang berjalan," jelas Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumadana dalam wawancara Trijaya Hot Topic Pagi, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho menekankan pentingnya bukti yang cukup dalam kasus korupsi. Ia mengatakan, bahwa suatu bukti memiliki nilai apabila berkaitan dengan bukti-bukti lain yang ada. Bukti tersebut memiliki nilai apabila dapat berkaitan dengan bukti-bukti lain yang ada, dan hal ini menjadi kunci penting dalam proses hukum yang lebih transparan.

"Suatu bukti mempunyai nilai apabila berkaitan dengan bukti yang lain. Bicara hukum, bicara bukti." ujar Hibnu.

Ia optimis bahwa kasus ini akan terungkap hingga detailnya, karena era penanganan kasus korupsi saat ini tidak bisa ditutup tutupi, berbeda dengan era sebelumnya. 

"Saat ini era penanganan kasus korupsi telah berbeda dengan era sebelumnya, di mana proses pengungkapan perkara lebih transparan dan mengedepankan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menilai, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mendalami informasi terkait kasus ini. Pemeriksaan dan penyelidikan akan dilakukan secara teliti terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dito selaku Menteri Pemuda dan Olahraga. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat. (Namira-magang)