Parlemen Modern, Optimalkan Media Sosial untuk Tingkatkan Transparansi

AKM • Friday, 30 Jun 2023 - 14:41 WIB
www.dpr.go.id

Jakarta -Teknologi informasi tumbuh subur seiring dengan kemudahan akses daru beragam aplikasi media aosial  melalui genggaman handphone. 

Kehadiran  media sosial yang  memiliki dampak positif. Salah satunya adalah dengan semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses berbagai informasi yang diperlukan melalui media sosial. Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan di era digital saat ini. Menurut KBBI, media sosial adalah laman atau aplikasi yang  memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial. 

Manfaat dari Media sosial inilah yang kemudian menjadi acuan dalam upaya menciptakan Pralemen Modern yang lebih transparan sekaligus menjadi media informasi segala kegiatan di Parlemen.  DPR mulai secara aktif mengelola media sosial dalam 5 tahun terakhir ini dalam menginformasikan Kegiatan yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang  DPR sebagai rumah rakyat meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan  yang tercantum dalam Pasal 69 UU No. 17/2014. 

Media sosial yang dikelola lembaga parlemen ini memiliki nama akun DPR RI meliputi Face book, Instagram, Twitter, Youtube dan Tik -Tok dan aplikasi dengan nama DPR Now. Dengan sarana ini maka masyarakat dapat mengakses dengan mudah konten berita, agenda, juga legiatan parlemen dalam bentuk Rapat Kerja hingga Rapat Paripurna disetiap komisi yang dapat disaksikan secara  live atau streaming. Masyarakat yang jauh hingga pelosok tetap bisa memperhatikan, mengawasi dan melihat secara langsung pembahasan RUU dan masalah negara lainnya.  

Perhatian masyarakat dalam mengawal kiprah DPR melalui media sosial dari jumlah yang nonton. Contohnya seperti Youtube, di saluran ini, aku  DPR RI telah memiliki Subcriber 231 ribu orang dan 50 ribu hingga 1 juta kali video telah ditonton masyarakat. Untuk video 1 juta kali ditonton adalah live streaming komisi 3 DPR dengan ketua TPPU Mahfud MD pada 3 bulan lalu yang membahas  dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementrian Keuangan. Angka ini membuktikan masyarakat masih  terus mengawal kinerja para wakilnya dalam kiprahnya menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra,  Hj Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., menilai Media sosial memungkinkan orang-orang berinteraksi secara langsung dan segera. Keberadaan media sosial DPR RI memungkinkan masyarakat memantau kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara langsung dan setiap saat. 

“Adanya media sosial DPR RI masyarakat dapat tahu, terlibat, berpartisipasi dalam fungsi-fungsi  parlemen. Misalnya, saat Komisi X DPR RI rapat kerja dengan kementerian, banyak komentar netizen di Youtube Komisi X DPR RI memberi masukan kepada pemerintah. Keberadaan media sosial DPR RI yang memungkinkan masyarakat memantau kinerja DPR RI membuat lembaga DPR RI saat ini lebih transparan dan akuntabel di mata publik,” ujar Aliyah.

Menurut Aliyah yang juga anggota komisi 10 DPR  inj, salah satu indikator berhasilnya medaos DPR adalah mendapatkan penghargaan Government Social Media Summit (GSMS) pada tahun 2022.

“Ini penting dalam membangun e-government di era digital saat ini. Pengakuan peran media sosial DPR RI ditunjukkan antara lain media sosial DPR RI mendapat penghargaan sebagai media sosial lembaga yang paling aktif (Most Active) dalam kegiatan Government Social Media Summit (GSMS) 2022,” ungkap Aliyah asal dapil Jakarta 2 ini.

Disisl lain,  Aliyah juga masih menilai peran media sosial DPR belum maksimal digunakan dan dikelola secara baik.

“Saya pikir belum maksimal karena selama ini aspirasi masyarakat dilakukan melalui RDPU di komisi-komisi mengenai isu publik atau melalui audiensi kelembagaan ke pimpinan DPR,” tegasnya.

Aliyah menyarankan sekretariat DPR RI sebagai pengelola media sosial DPR RI untuk melakukan inventarisasi masukam dan aspirasi masyarakat melalui kolom chat komentar.

“Agar dapat optimal, secara kelembagaan sekretariat DPR RI sebagai pengelola media sosial DPR RI perlu melakukan pemantauan dan inventarisasi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui chat dan komentar di media sosial DPR RI,”  katanya.

Aliyah mengharapkan semua anggota DPR RI bisa mendapat manfaat dari adanya media sosial DPR RI, secara umum dari biro pemberitaan DPR RI.  

“Hal ini agar kiprah anggota DPR RI dapat diketahui dan menjangkau seluruh lapisan masyakarat di Indonesia mengingat semua anggota DPR memiliki daerah pemilihan masing-masing. Saya juga berharap agar kemudahan masyarakat dalam berinteraksi dan menyampaikan aspirasi melalui media sosial dapat secara efektif membantu kinerja DPR RI dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan sehingga parlemen lebih kredibel dan akuntabel di mata publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai media sosial yang dikelola DPR secara langsung merupakan upaya seriua DPR dalam menyampaikam secara transparan berbagai informasi. 

“Saya kira sih sudah ada upaya serius DPR untuk menyampaikan informasi secara transparan ke publik melalui media sosial mereka,”  tegasnya.

Namun, menurutnya, Informasi dari medas yang saat ini dikelola DPR masih perlu dibenahi dan perbaiki.  Perbaikan diantaranya meliputi: masih banyak menonjolkan sisi “narcistik”, belum ungkap info detail terkait  hasil kunjungan kerja, pernyataan anggota DPR yang tidak kritis, rapat- rapat DPR yang masih minim informasi.

“Media sosial juga belum terbuka menyampaikan informasi terkqit rapat-rapat: apakah sidang dimulai tepat waktu, berapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, siapa bicara apa, dan apa hasil rapat. Rapat merupakan medium utama DPR memperjuangkan aspirasi, bukan di depan kamera saja,” tuturnya.

Selain itu, perlu perbaikan dalam  kolom komentar masyarakat  yang seharusnya menjadi interaksi antara masyarakat dan DPR serta dapat di respon dengan baik.

“Saya kira medsos DPR mesti menjadi forum atau ajang temu antara DPR dan warga. DPR harus memastikan kolom komentar itu sebagai ruang warga untuk menyampaikan sesuatu. Penyampaian warga di medsos akan lebih jujur karena tak didesign khusus. Maka seharusnya ada respons serta pertanggungjawaban soal langkah nyata DPR untuk merespons aspirasi publik,” tuturnya.

Selain itu, Lucius meminta agar soal pelaksanaan fungsi dan capaian pelaksanaan tugas DPR juga harus disampaikan melalui medsos. 

“Biar rakyat sendiri yang menilai. Jangan hanya informasi yang diinginkan DPR saja tetapi informasi yang dibutuhkan publik itu yang urgen,” tandasnya.

Dengan kata lain, kehadiran media sosial menjadi indikator upaya transparansi kinerja dari para wakil rakyat dalam menghadirkan Parlemen Modern. Namun demikian, perlu adanya optimalisasi dan manajemen yang baik untuk mengelola media sasial secara positif serta menjadikannya sebagai jembatan pengawasan sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat.