Pasca Implementasi UU HPP, Wajib Pajak Pribadi Bisa Manfaatkan Batasan Rp 500 Juta

LAN • Tuesday, 27 Jun 2023 - 18:42 WIB

Jakarta - Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh bebagai faktor, salah satunya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun hingga 60,4% dari total investasi.

Namun sejak pandemi covid-19 di awal tahun 2020, terjadi penurunan jumlah UMKM di Indonesia. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendukung UMKM, sesuai amanat UU no 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan memperkenalkan istilah peredaran bruto tidak kena pajak.

Fungsionaris Penyuluhan Pajak Ahli Pertama Kantor Pusat Ditjen Pajak, Elfi Rahmi mengatakan, pada masa pandemi covid-19, Ditjen Pajak berupaya agar sektor UMKM dapat melakukan transisi dari offline menjadi digital, dengan membentuk program bernama BDS (Business Development Services).

“DJP juga berupaya agar sektor UMKM bisa melakukan transisi dari yang biasanya offline menjadi ke dunia digital, diupayakan dengan membentuk program yang namanya BDS (Business Development Services), jadi nanti bekerja sama dengan lembaga lain atau sektor-sektor lain yang memang bisa mengembangkan UMKM,” kata Rahmi kepada Radio Trijaya dalam program Trijaya Hot Topik Pagi, Selasa (27/06/23). 

Mengenai peredaran bruto tidak kena pajak, Rahmi menjelaskan bahwa batasan tersebut ada di PP 55/2022, namun hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi.

"Jadi batasan itu emang ada di PP 55/2022 tapi hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi. Untuk badan, CV, PT, dan perseroan perorangan, itu tidak bisa manfaatkan fasilitas batasan Rp 500 juta," jelas Rahmi.

Selanjutnya, Rahmi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendukung perkembangan UMKM setelah masa pandemi covid-19, karena UMKM berperan besar dalam menopang perekonomian Indonesia.

“Pemerintah mendukung sepenuhnya perkembangan UMKM agar terus berkembang dan juga bisa kembali tumbuh, karena mereka memiliki peran besar sebagai penopang perekonomian Indonesia,” pungkas Rahmi. (Jessica)