Panji Gumilang Enggan Tabayyun Soal Al-Zaytun dengan MUI

LAN • Monday, 26 Jun 2023 - 15:07 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Firdaus Syam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang enggan bertemu langsung memberikan klarifikasi atau tabayyun.

Dalam program Trijaya Hot Topic Senin (26/6/2023), ia menjelaskan tim peneliti MUI Pusat yang berjumlah lima orang itu sudah jauh-jauh datang dari Jakarta ke Bandung mengingat Panji Gumilang dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

"Sekali lagi kami sangat kecewa karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," kata Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (KP3) MUI Pusat sekaligus Ketua Tim Peneliti Ponpes Al-Zaytun MUI, Prof. Firdaus Syam.

Menurut Firdaus, MUI merupakan sebuah lembaga legal yang kehadirannya diakui oleh negara. Di dalam MUI terdiri dari sejumlah ormas Islam yang bertugas merawat keharmonisan akidah Islam di Tanah Air.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah, kemarin kami juga ke Indramayu untuk bisa bertemu, tapi tidak direspon," ungkap Firdaus.

Firdaus mengatakan bahwa Panji hanya akan menerima utusan satu orang dari Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Jawa Barat yang dibentuk oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk meminta Panji Gumilang agar hadir di dalam tabayyun dengan MUI Pusat.

Setelah surat tersebut diserahkan, pihak Panji Gumilang menyampaikan bahwa mereka bersedia datang ke Gedung Sate. 

Saat pertemuan di Gedung Sate, Panji Gumilang menolak kehadiran MUI Pusat dan MUI Jawa Barat di ruang pertemuan. Sehingga diadakan pertemuan tertutup antara pihak Al-Zaytun dengan Satgas Pemprov Jawa Barat. 

Pihak MUI Pusat dan MUI Jawa Barat akhirnya menunggu di luar ruangan. Setelah pertemuan selesai, Satgas menyampaikan hasil pertemuannya dengan Panji Gumilang. 

“Ternyata, Panji Gumilang tidak menjawab empat pertanyaan dari MUI Pusat yang dititipkan ke Satgas. Sedangkan ada satu pertanyaan dari Pemprov Jawa Barat (yang tidak dijawab). Jadi ada lima pertanyaan," bebernya. 

Firdaus menjelaskan, pertanyaan itu dirumuskan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kemudian pertanyaan diambil dari pernyataan Panji Gumilang yang beredar.

"Tentu kami menyayangkan, MUI itu bermaksud dalam rangka untuk menciptakan kerukunan, keharmonisan, kemudian bagaimana mereka mengatasi berbagai keresahan atas pernyataan dari Panji Gumilang, kita ingin mendapatkan jawaban segera," pungkasnya. (Salsa)