Gubernur Jatim Minta Penyembelihan Sapi Kurban Gunakan Prinsip Animal Welfare

LAN • Monday, 26 Jun 2023 - 10:46 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal Pegirian, Surabaya, menjelang Idul Adha 1444 H.

Gubernur Khofifah melihat langsung kesiapan peralatan yang nanti digunakan untuk menyembelih hewan kurban. Selain itu, ia juga memastikan keberadaan juru sembelih halal di RPH Pegirian Surabaya. 

"Kami mengapresiasi bahwa di sini hewannya sehat, didampingi dokter hewan, dan juga sudah ada juleha (juru sembelih halal) yang bersertifikat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah minta agar RPH di Jawa Timur menerapkan prinsip Animal Welfare atau kesejahteraan hewan dalam proses mempersiapkan hewan kurban. 

"Kami mengimbau agar dalam penyembelihan hewan kurban nanti harus menggunakan prinsip animal welfare, selain sehat dan baik untuk hewan kurban dan yang mengkonsumsi, prinsip kesejahteraan ini juga memenuhi syarat sesuai dengan fiqih. Maka tentu kita harus menuju kesana. Hewan kurban jangan dibanting tetapi direbahkan," ungkap Khofifah. 

Khofifah memaparkan beberapa hal terkait Animal Welfare sendiri. Antara lain, bagi hewan dilarang ada pembantingan, hewan harus disembelih dengan mata pisau tajam, dan sebelum proses penyembelihan diberi pakan serta pengawasan kesehatan yang baik.

"Pada sapi-sapi diatas 800 kg ke atas itu dihindarkan ketika proses pemotongan jangan ada yang dibanting. Jadi pembantingan itu sudah harus dihentikan. Kita harus melakukan pembenahan proses, ada alat di Balai Besar Inseminasi Buatan di Singosari yang saya lihat 3 tahun lalu. Teknik pengangkatannya ada dengan alat hidrolik sehingga hewan kurban direbahkan saat penyembelihan," paparnya.

Khofifah juga menekankan, bahwa kesejahteraan hewan ini berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat juga. Jika hewan kurban sehat, maka hal itu akan mendatangkan kebaikan bagi yang berkurban dan yang mengkonsumsinya. 

"Proses pemotongan hewan kurban itu konvergen. Jika hewan ternak yang menjadi kurbannya sehat, sudah dalam monitoring, serta hewan dan memenuhi syarat, dan proses penyembelihan mengedepankan animal welfare, maka yang mengkonsumsi akan sehat juga, sebab dagingnya halalan toyiban," ujarnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Peternakan Jatim, terdapat 130 Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang tersebar di 38 Kab/Kota di Jatim. Namun untuk hari besar seperti Hari Raya Idul Adha pemotongan hewan boleh dilakukan di luar rumah potong hewan dengan tetap memperhatikan kaidah agama, mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.