Masuk Masa Endemi, Satgas Covid-19 dan KPCPEN Dibubarkan?

LAN • Friday, 23 Jun 2023 - 14:16 WIB

Jakarta - Bertepatan dengan hampir hilangnya virus Covid-19 di Indonesia, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) resmi dibubarkan. Tak hanya itu, anggarannya pun ikut ditiadakan lagi untuk penanganan kasus Covid-19.

“Sebelumnya virus Covid-19 kan dianggap sebagai penyakit yang berbahaya dan memiliki tingkat penularan yang tinggi, ya. Makanya, waktu itu penanganan khusus memang masih sangat dibutuhkan,” ujar Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam wawancara Trijaya FM, Jumat, (23/06/2023).

Berbeda dengan saat ini, pemerintah kini tengah berpikir untuk melakukan pemulihan ekonomi. Hal itu karena virus Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan dengan baik. 

“Saat ini, kasus Covid-19 dinyatakan sebagai virus menular biasa. Maka dari itu, penangannya juga akan ditangani dengan biasa, sudah tidak ada lagi penganganan khusus seperti dahulu,” simpul Muhadjir Effendy. (Savira)