Capai Rp155 Juta, BPJamsostek Cilincing Tanggung Biaya Perawatan Cedera Atlet Basket Raffie

MUS • Thursday, 22 Jun 2023 - 21:44 WIB
Raffie Ardhitya Iswandi

Jakarta - Atlet basket Raffie Ardhitya Iswandi masih harus menjalani fisioterapi atau rehabilitasi atas cedera yang dialaminya saat melakukan latihan pada 20 Mei 2023 lalu.

Beruntung, seluruh biaya pengobatan dan perawatan Raffie ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing.

Raffie Ardhitya diketahui mengalami cedera ACL atau Lutut Ligamen Anterior dan Meniskus sehingga harus menjalani perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RS Columbia Asia Rawamangun.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Haryani Rotua Melasari mengungkapkan, Raffie menjalani rawat inap di PLKK RS Columbia Asia Rawamangun selama 6 hari atau sejak tanggal 20-26 Mei 2023.

Ani, sapaan Haryani Rotua Melasari mengatakan, total biaya pengobatan dan perawatan Raffie dalam periode tersebut mencapai Rp155 juta.

Biaya ini ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan kendati Raffie tercatat baru terdaftar menjadi peserta belum genap sebulan atau tepatnya sejak 5 Mei 2023.

“Kami pastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap peserta langsung aktif sejak terdaftar. Kasus Raffie menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ani dalam pernyataannya, Kamis (22/6/2023).
Ani mengatakan, Raffie terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tidak hanya itu, sambung Ani, apabila dalam masa pemulihan atlet tidak dapat bertanding untuk sementara waktu, BPJamsotek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Sementara jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Sedangkan, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

“Tentunya seluruh manfaat tersebut bertujuan untuk mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa berdampak terhadap ekonomi, dan kesejahteraan dirinya, serta keluarganya,” tegas Ani.

Untuk itu, dirinya mengimbau bagi seluruh atlet olahraga baik di daerah atau nasional untuk mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, baik secara mandiri, maupun lewat klub atau organisasi cabang olahraga yang menaungi.

Ani mengatakan, saat ini Raffie masih menjalani proses fisioterapi di PLKK RS Columbia Asia Rawamangun yang merupakan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan. Biaya yang dikeluarkan selama periode tersebut juga akan ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan.