
Jakarta - Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan telah terjalinselama 50 tahun dan kemitraan kedua negara semakin diperkuatdengan disepakatinya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang resmi diimplementasikanpada 1 Januari 2023. Ikatan bilateral ini juga turut merefleksikaneratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimilikikedua negara sejak tahun 2017 lalu, serta menjadi momentum tepatuntuk saling memperkuat hubungan ekonomi khususnya kerja samaindustri dan investasi ke depannya.
“Total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan selama Januari-Oktober 2022 sebesar USD20,6 miliar, naik 40,36 persen dibandingperiode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat USD14,6 miliar,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan AksesIndustri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (21/6).
Pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai USD 10,6 miliar, sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar USD9,9 miliar sehingga memberikan surplus bagiIndonesia sebesar USD712,3 juta. Selain itu, Korea Selatan menduduki peringkat ke-7 dalam realisasi investasinya di Indonesia pada periode Januari-September 2022, dengan total nilai mencapaiUSD1,66 miliar dari jumlah 4.016 proyek.
Beberapa waktu lalu, Kemenperin bersama Korea-Indonesia Industriand Technology Cooperation Center (KITC) Jakarta menggelarkegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema PemanfaatanTeknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Proses Manufaktur Industri di Indonesia.
“FGD ini berupaya untuk menghimpun informasi serta masukandari para pemangku kepentingan terkait guna membahas potensikerja sama industri, khususnya terkait teknologi serta aplikasinyayang dapat membantu penerapan konsep industri hijau khususnyaterkait energi baru terbarukan,” papar Eko.
Ia menambahkan, peluang kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikanmanfaat yang komprehensif bagi kedua negara. Oleh karena itu,Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama denganperwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuksecara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebihdalam, terutama dalam kerja sama industri.
Untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060,Pemerintah RI tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitupeningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS), peningkatanpemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, sertapengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.“Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakantercapainya nationally determined contribution (NDC) berupapenurunan emisi CO2 sebesar 358 MtCO2 pada tahun 2030,” ujarEko.
Target NZE dan NDC tersebut dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintahterkait pengembangan energi baru terbarukan, upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas, penerapan manajemen energy, penggunaan kendaraan berbasisbaterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).