Pencabutan Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Guru Besar FK UI: Kebiasaan Baik Selama Pandemi Harus Selalu Dijaga!

LAN • Thursday, 22 Jun 2023 - 15:56 WIB

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi endemi pada Rabu (21/6/2023). Keputusan tersebut dilakukan sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, keputusan ini juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka positif harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil di Indonesia.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, turut mengomentari perubahan status ini. Menurutnya, fase endemi perlu disikapi dengan baik dan benar oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Meskipun telah masuk fase endemi, kebiasaan baik yang sudah berjalan selama pandemi perlu dipertahankan. Perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari berbagai penyakit,” ujar Tjandra kepada Radio MNC Trijaya dalam program Hot Topik Pagi, Kamis (22/6/2023).

Tjandra memperingatkan bahwa endemi bukan berarti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sudah tidak ada lagi di Indonesia dan dunia. Hal ini hanya menunjukkan bahwa penyakit tidak hilang meskipun angka kasus sudah mengalami penurunan yang signifikan.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu menjadikan protokol kesehatan saat pandemi sebagai kebiasaan baik untuk diterapkan selalu saat endemi,” sebutnya.

Beberapa hal utama yang bisa dilakukan masyarakat, yaitu yang pertama apabila masyarakat masuk ruangan yang berisiko tertular penyakit yang menular lewat udara maka baiknya pakai masker. Kedua, apabila masyarakat sedang sakit di saluran pernapasan jenis apapun baiknya pakai masker agar tidak menulari orang lain. Ketiga, apabila daerah yang ditempati sedang mengalami polusi udara berat maka baiknya pakai masker.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan cuci tangan sebaiknya terus dilakukan karena perilaku tersebut tidak hanya mencegah penularan COVID-19, namun juga mencegah penularan berbagai penyakit lainnya.

Lebih lanjut, Tjandra berharap agar vaksinasi booster kedua segera diselesaikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan tetap digratiskan pemerintah meskipun keadaan telah memasuki masa endemi. (Atha)