
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan adanya usulan cuti bersama pada tanggal 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Ia menyebut usulan ini datang lantaran adanya perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah dalam menetapkan 10 Zulhijah.
“Perbedaan dalam menentukan Idul Adha, ada yang tanggal 28 dan ada yang tanggal 29, jadi banyak yang mengusulkan agar tanggal 30 dijadikan cuti bersama,” ujar Anwar kepada Radio MNC Trijaya dalam program Hot Topik Pagi, Selasa (20/6/2023).
Anwar menjelaskan bahwa saat ini usulan tersebut sudah dalam tahap menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi. Harapannya, keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera diumumkan mengingat hal ini merupakan keputusan yang sangat mempengaruhi rencana masyarakat pada Hari Raya Idul Adha.
“Semoga bisa segera diputuskan ya, karena bertepatan dengan hari libur anak sekolah juga jadi bisa menguntungkan perekonomian,” kata Anwar.
Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6). Oleh karena itu, Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) akan jatuh pada Kamis (29/6). Sementara itu, PP Muhammadiyah terlebih dulu menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada Rabu (28/6). (Atha)