LBH Dharma Putra Jayakarta Beri Bantuan Hukum pada Korban Yayasan Penyalur Tenaga Kerja

ANP • Monday, 19 Jun 2023 - 14:28 WIB

JAKARTA - Berperkara dengan hukum seringkali terjadi pada masyarakat kecil. Kurangnya pengetahuan dan kurangnya akses terhadap bantuan hukum menjadikan masyarakat pasrah, disisi lain hukum seharusnya ada untuk mendudukan perkara seadil adilnya.

Demikian disampaikan Tim LBH Dharma Putra Jayakarta yang diketuai Imam Hadi Prayitno, SH., MH dengan Dr. Dhian Tyas Untari, SH, Rosidin SH dan Yandri SH. Menurutnya, salah satu kasus yang sangat lekat dengan permasalahan hukum adalah permasalahan pada yayasan penyalur tenaga kerja.

Ditambahkan, praktik curang yang dilakukan yayasan penyalur tenaga kerja outsourcing di berbagai daerah industri kian marak dan terkesan sulit diberantas. Hal ini sangat merugikan tenaga kerja yang mayoritas berasal dari segmentasi pendidikan dan perekonomian yang rendah.

Perlau diketahui bahwa baru-baru ini, LBH tersebut berhasil memberikan bantuan hukum terhadap korban yayasan penyalur tenaga kerja yang diduga melakukan kecurangan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan pada kami, jujur awalnya kami sudah sangat bingung karena tidak punya uang untuk memulangkan istri saya, alhamdulillah semua sudah teratasi. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Ibu semua", ujar Hendi suami dari tenaga kerja yang berhasil keluar dari permasalahan dengan yayasan penyalur tenaga kerja.

"Hal ini tak lepas juga dari peranan yayasan yang akhirnya mau bekerjasama dalam kasus ini" ujar Rosidin SH selaku tim dari LBH Dharma Putra Jayakarta

Permasalah serupa bukanlah satu-satunya kasus hukum terkait ketenaga kerjaan yang terjadi di Indonesia. "Disitulah peranan kita sebagai praktisi hukum, membantu orang- orang yang tidak mampu, agar mereka tetap mendapatkan akses terhadap keadilan" ujar Imam Hadi Prayitno SH MH yang merupakan ketua LBH Dharma Putra Jayakarta yang berkantor di Jakarta Timur.