Polda Jateng Tindaklanjuti Info Tiga Lokasi Sarang Judi di Semarang

LAN • Sunday, 18 Jun 2023 - 01:00 WIB

Semarang - Informasi di dunia maya mengenai maraknya aktivitas perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan dari Polda Jateng. Aparat langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian di Kota Semarang itu.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi itu.

"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu (17/6).

Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas apapun.

"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain," terangnya.

Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

"Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.

Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Ditegaskan, setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya dan Polda Jateng akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian.

"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas" tambah Kabidhumas.

Dirinya menegaskan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian. Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," tandasnya. (APb)