Bahas Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Jakpus Gelar Ngopi Bareng Media

ANP • Friday, 16 Jun 2023 - 20:12 WIB

Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin massif berdampak pada seluruh orang didunia termasuk di Indonesia.  Hal ini yang dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan teknologi informasi dengan simplifikasi pelayanan administrasi untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN).

Sebagai upaya dalam menyebarluaskan Informasi terbaru dari perkembangan akses layanan yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan mengundang 7 (tujuh) rekan media massa di DKI Jakarta, Jumat (16/6). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dari BPJS Kesehatan adalah Tranformasi Mutu Layanan melalui kemudahan yang diberikan kepada peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan baik secara administarasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Saat ini pemanfaatan teknologi yang semakin pesat membuat BPJS Kesehatan berupaya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara. Saat ini peserta dapat mengakses pelayanan cukup melalui smartphone dimana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan peserta. Salah satu kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download pada playstore maupun Appstore,” ujar Herman.

Herman menambahkan melalui Mobile JKN peserta dapat mengakses 18 fitur yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mendapatkan informasi maupun akses pelayanan melalui smartphone. Fitur yang terdapat dalam Mobile JKN diantaranya adalah Info Program JKN, Penambahan Peserta, Pengaduan Layanan, Konsultasi Dokter, Info Jadwal Tindakan Online, Skrining Riwayat Kesehatan, Antrian Online, Info LokasI Faskes, Info Peserta, Info Iuran, Pendaftaran Auto Debit, Info Riwayat Pembayaran, Info Riwayat Pelayanan, info virtual account, skrining mandiri Covid19, info ketersediaan tempat tidur, dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAP).

“Selain melalui Mobile JKN, peserta dapat menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) virtual atau dapat menunjukan KTP saat mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu peserta dapat memanfaatkan Antrian Online di aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta dapat mengukur waktu dalam mengunjungi fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi antrian panjang di fasilitas kesehatan terkhususnya untuk peserta JKN,” tambah Herman.

Selain itu, Herman juga menambahkan saat ini terdapat program REHAP yaitu Rencana Pembayaran Bertahap yang dapat di pilih melalui vitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Program ini ditujukan kepada peserta yang masih memiliki tunggakan sehingga dapat dilakukan pencicilan hingga 12 bulan. Hal ini diharapkan mampu mempermudah peserta yang kesulitan dalam membayar tunggakan iuran.

 Dengan banyaknya upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mampu meningkatkan kepuasan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan. Inovasi akan peningkatan mutu layanan akan terus dikembangkan  oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya dalam memberikan kemudahan kepada peserta di berbagai aspek.

“Selain melalui mobile JKN, peserta juga dapat mengakses pelayanan informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp di nomor 08118165165. Melalui pertemuan dengan rekan-rekan media ini diharapkan mampu mempererat jalinan silaturahmi antara BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media serta informasi-informasi terkait transformasi mutu layanan ini dalam memberikan kemudahan kepada peserta untuk mendapatkan informasi maupun layanan kesehatan ini dapat tersampaikan kembali kepada masyarakat,” akhir Herman.