27 Ribu Aplikasi di Seluruh Instansi Pusat dan Daerah, Presiden RI: Berhentikan Pembuatan Aplikasi-Aplikasi itu

LAN • Wednesday, 14 Jun 2023 - 14:12 WIB

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo tengah menginstruksikan lanjutan Perpres dari Perpres No 95 Tahun 2018. Perpres tersebut berisi tentang adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

“Instruksi dari Bapak Jokowi itu sebetulnya kan lanjutan dari Perpres sebelumnya, yakni Perpres No 95 Tahun 2018," ujar Firdaus Adi Surya, Konsultan IT dalam wawancara Trijaya FM, Rabu, (14/06/2023).

Firdaus mengatakan, instruksi yang disampaikan oleh Bapak Jokowi menghasilkan banyaknya lembaga atau kementerian yang berlomba-lomba untuk membuat aplikasi masing-masing.

"Sebetulnya hal ini bagus dilakukan, tapi mungkin karena mereka kurang koordinasi, jadi akhirnya mereka bikin aplikasi sendiri-sendiri. Bahkan ada aplikasi yang dibuat lagi dengan platform bahasa pemrograman yang berbeda-beda, padahal sebelumnya aplikasi itu sudah ada," lanjut Firdaus Adi Surya.

Dari hal itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh lembaga atau kementerian untuk segera memberhentikan pembuatan aplikasi di seluruh instansi pusat dan daerah.

“Lebih baik aplikasi yang ada direview dan dievaluasi aja dulu. Nah, kalau dua hal tadi sudah dilakukan dan ternyata saling tumpang tindih, maka bisa dijadikan satu. Tapi tetap, hal ini pasti akan membuat pihak-pihak yang ditunjuk merasa diberatkan dengan pekerjaan tersebut karena data-data yang ada di aplikasi itu harus disinkronkan terlebih dahulu,” tambah Firdaus.

Tak hanya itu, infrastruktur IT di Indonesia juga masih belum memadai seperti sinyal yang buruk di beberapa daerah. Dimana hal itu akan membuat para pengguna sulit untuk mengakses aplikasi tersebut. Maka dari itu, pemerintah dapat memperhatikan pula hal ini. 

(Savira)