Bentuk Dukungan, Abdul Kharis hadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta

AKM • Tuesday, 13 Jun 2023 - 10:41 WIB

Surakarta  - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dr. Abdul Kharis Masyhari menghadiri SIlaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta di Gedung Pertemuan DeLIMA Jebres, Surakarta beberapa waktu lalu.

Silaturahmi ini  terselenggara berkat kerjasama Komunitas Disablitas Kota Surakarta dengan DPD PKSKota Surakarta. Kerjasama PKS dengan Komunitas Disabilitas ini sudah berjalan lama. Sejumlah event bersama sudah dilaksanakan sejak era Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid sampai saat ini. Hadir dalam kegiatan ini semua perwakilan Dari Komunitas Disabilitas Kota Surakarta seperti Komunitas Tuna Daksa, Tuna RunguWicara, Tuna Netra dan Psiko Sosial serta perwakilanOrang Tua dari anak Disabilitas. 

Mengawali sambutannya Kharis menyampaikan tidak hanya di tingkat lokal Kota Surakarta kepedulian PKS terhadap Komunitas Disabilitas. Namun juga di level nasional dan internasional.

"Saya pernah dimintai tolong bu  Ledia Hanifa yang ada di Komisi X waktu Tim Sepakbola Disabilitas Amputasi  bertanding di Turki. Saya diminta untuk berkomunikasi dengan  Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Turki untuk bisa memfasilitasi Tim tersebut di Turki. Alhamdulillah setelah lobby, KonsulatJenderal di Turki bisa memfasilitasi bahkan bisa menontondengan para pegawai dan Tim Amputasi Indonesia menang."ujarnya. 

Kharis melanjutkan bahwa perhatian PKS terhadap komunitas disabilitas tidak akan berhenti disini dan akanterus memperhatikan kepentingan Disabilitas agar diprioritaskan dalam kebijakan politik baik local, regional, nasional maupun internasional. 

"Seperti pencalegan Mas Slamet dari Komunitas Disabilitas ini, merupakanapresiasi PKS terhadap keberadaan KomunitasDisabilitas." Jelasnya sambil menunjuk Slamet Widodo selaku Koordinator Acara 

Dirinya yakin jika Mas Slamet memdapat dukungan seluruh anggota Komunitas Disabillitas Surakarta beserta keluarganya akan menghantarkannya menjadi anggota DPRD Kota Surakarta. 

“Ini akan menjadi yang pertama di kotaSurakarta. Saya yakin jika itu terjadi maka Kebijakan akanlebih terkontrol, lebih implementatif dan ramah difabel”, tandasnya.

Menanggapi berbagai masukan peserta dalam sesiTanya Jawab, Kharis menyampaikan bahwa banyak pasaldalam UU Penyandang Disabilitas dengan tegasmerumuskan kewajiban baik pemerintah pusat maupunpemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas padabangunan umum, pertamanan, permakaman umum, jalanan, angkutan umum, perpustakaan dan sebagainyatermasuk rumah tinggal yang mudah diakses, digunakandan dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas. 

“Jadi kalautadi disampaikan bahwa Warga yang tinggal di Rumahsusun lebih dari 5 tahun harus keluar, termasuk keluargapenyandang disabilitas, maka harus ada solusi bagipenyandang disabilitas sehingga mereka dipastikanmendapatkan hunian yang layak”, pungkasnya.