Penting! Berbagai Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

LAN • Tuesday, 30 May 2023 - 12:13 WIB

Bagi para jemaah haji tahun 2023, penting untuk mengetahui peraturan atau larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus dipatuhi. Apabila melanggar, maka terdapat peringatan, denda, atau bahkan ditahan oleh pihak kepolisian lokal yang tentu saja akan mengganggu jalannya kegiatan ibadah haji.

Berdasarkan laman Kementerian Agama RI, berikut daftar larangan yang harus dipatuhi.

1. Membentangkan Spanduk

Biasanya, agen tour travel membentangkan spanduk ketika sedang berangkat ke Tanah Suci. Hal ini tidak diperbolehkan oleh Otoritas Saudi ketika berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Oleh karena itu, spanduk seperti KBIH, biro perjalanan dan lainnya sebaiknya tidak dibawa ke masjid.

2. Mengambil Barang Temuan di Tempat Umum

Para jemaah haji tidak boleh mengambil barang yang tergeletak di dalam atau sekitar masjid meskipun niatnya baik untuk mengamankan barang tersebut. Tindakan seperti ini dapat dianggap sebagai pencurian dan sejenisnya. 

Hal yang sebaiknya dilakukan adalah segera menghubungi petugas terdekat apabila jemaah menemukan barang berharga tergeletak.

3. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Berkerumunan dengan jumlah lebih dari lima orang dan dalam jangka waktu lama tidak diperbolehkan di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Hal ini dikarenakan adanya potensi menghambat pergerakan jemaah lainnya. Selain itu, kerumunan jemaah juga dapat menimbulkan kecurigaan.

4. Mengambil Video

Sebenarnya, pembuatan rekaman video atau audio tidak terlalu dibatasi atau dilarang. Akan tetapi, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu lama dan statis akan menimbulkan kecurigaan dan mendapatkan teguran dari Otoritas Arab Saudi.

5. Buang Sampah Sembarangan

Jemaah haji tidak dibolehkan membuah sampah apapun, seperti plastik, botol minuman, bungkus makanan, dan lainnya. Pengelola masjid sangat memperhatikan kebersihan area sekitar dan telah menyediakan kotak sampah di banyak sudut masjid. Apabila jemaah sulit menemukan tempat sampah, sebaiknya sampah sejenisnya sementara disimpan dalam tas atau dibawa terlebih dahulu.

6. Merokok

Sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Apabila melanggar, petugas akan bertindak tegas, bahkan jemaah bisa ditahan dan diproses hukum.(Atha)