Wacana Pemberlakuan Opsi Jam Masuk Kerja, DPRD: Sebetulnya ini Tidak Bisa Diatur Secara Sepihak

LAN • Monday, 22 May 2023 - 12:10 WIB

Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni Heru Budi tengah mengusulkan pembagian opsi jam masuk kerja di DKI Jakarta pada jam 8 pagi dan 10 pagi. Hal itu diusulkan untuk mengatasi terjadinya kemacetan. Banyak pro dan kontra dari masyarakat hingga petinggi-petinggi negara terkait adanya usulan ini.

“Wacana ini kan dibuat untuk mengatasi kemacetan, ya. Jadi kita perlu tahu penyebab kemacetan di DKI Jakarta itu apa. Artinya, jam masuk kerja ini tidak bisa diatur secara sepihak. Maka dari itu, permasalahan kemacetan ini harus dilihat secara komprehensif,” ujar Suhud Aliyudin, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam wawancara Trijaya FM, Senin, (22/05/2023).

Suhud menyampaikan, DKI Jakarta sebetulnya memiliki konsep terpadu menyeluruh untuk mengatasi kemacetan. Maka dari itu, dirinya menyebut untuk bisa lebih fokus pada hal itu saja. Dengan kata lain, wacana pemberlakuan pembagian jam masuk kerja yang diusulkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta ini perlu dilakukan diskusi lebih lanjut.
(Savira)