BPKP: Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun

MUS • Tuesday, 16 May 2023 - 16:29 WIB

Jakarta - Saat ini, kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo masih menjadi perbincangkan publik. Kasus ini berimbas langsung pada kerugian keuangan negara yang sangat besar, hingga mencapai Rp 8,03 triliun. 

“Ada tiga faktor yang ditemukan pada korupsi BTS 4G ini, yakni adanya biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” ujar Azwad Zamroddin Hakim, Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam wawancara dengan Trijaya FM, Selasa, (16/05/2023).

Azwad menambahkan, saat ini BPKP belum menerima informasi lebih lanjut terkait berapa banyak anggaran yang dikeluarkan untuk penyediaan infrastruktur BTS 4G.

“Sebetulnya kami hanya menerima bukti-bukti yang dimintakan saja. Maka dari itu, saat ini saya hanya bisa menyampaikan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari kasus ini, tapi belum bisa memberikan informasi terkait anggaran yang dikeluarkan untuk penyediaan infrastruktur BTS 4G,” pungkas Azwad Zamroddin Hakim. (Savira)