
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar forum tripartit di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/5/2023). Dari forum tersebut, diputuskan bahwa KPU akan merubah Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Sebelum perubahan,pasal tersebut berisi:
“Dalam hal penghitungan 30 persen (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai:
(a) kurang dari 50 (lima puluh), maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau
(b) 50 (lima puluh) atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.”
Dan diubah menjadi:
“Dalam hal penghitungan 30 persen (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.”
Anggota Dewan Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik keputusan revisi PKPU Pasal 8 Nomor 10 Tahun 2023 tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan kalkulasi Perludem, ada setidaknya 38 dapil atau 45 persen dari jumlah dapil DPR RI yang akan merasakan dampak dari revisi PKPU.
Jika aturan itu diikut parpol, Titi menganalisis bacaleg yang diajukan akan kurang dari 30 persen. Ia juga mengungkap bahwa KPU telah melanggar Undang-undang RI pasal 245 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Intinya adalah, pasal 8 ayat 2 itu melanggar pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017 yang menyaratkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap dapil,” ujar Titi dalam program Trijaya Hot Topic, Kamis (11/5/2023).
Undang-undang tersebut berisi:
“Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).”
“Mestinya bukan lagi dipencalonan (yang menjadi) komitmen kita, tetapi bagaimana kita menjadikan calon-calon perempuan Indonesia untuk terpilih,” tuturnya.
Ia menekankan seluruh peraturan harus dikonsultasikan dengan masyarakat, dan KPU perlu mengutamakan tujuan lingkungan berpolitik yang inklusif dan bersahabat demi mencapai kesetaraan politik. (Salsa)