Silaturahmi dengan Media di Batam, BPKH: Total Kelolaan Dana Haji Capai Rp 168 Triliun

FAZ • Wednesday, 10 May 2023 - 21:18 WIB

Batam - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Batam, Kepulauan Riau.

Acara berlangsung dengan diselingi diskusi dan tanya jawab dari para jurnalis, yang rata-rata menanyakan perihal penggunaan nilai manfaat serta akad wakalah atau surat kuasa dari calon jemaah yang mempercayakan setoran awalnya untuk dikelola BPKH

Dalam media gathering tersebut anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengungkapkan pengelolaan keuangan haji hingga triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp.168 triliun, meningkat 4,31% dibandingkan triwulan I tahun 2022. Demikian pula terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp.2,75 triliun, naik 5,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Amri Yusuf juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh BPKH, antara lain dalam mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan, mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.

Selain itu dalam hal pola investasi, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Amri juga menandaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.

"Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih/biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah. Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu," ungkap Amri Yusuf dalam kegiatan media gathering di Batam, Rabu (10/5/2023).

Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp.87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp.47.429.308,26.

Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto yang hadir sebagai narasumber, menambahkan jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.