KPK Panggil 2 Direksi Perusahaan Swasta Guna Usut Kasus Korupsi E-KTP

LAN • Monday, 17 Apr 2023 - 12:39 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direktur perusahaan swasta hari ini, Senin (17 April 2023). Keduanya diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan paket pelaksanaan E-KTP.

Ketua Divisi Pelaporan (Kabag) KPK, Ali Fikri mengumumkan, dua saksi yang akan diperiksa adalah Indarto S. Budiarto selaku Direktur Asset Recovery dan Anas Latief selaku Direktur Risk Management and Compliance. Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Paulus Tannos.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Sekedar informasi, Paulus Tannos adalah CEO PT Sandipala Arthaputra. Meski berstatus tersangka, Paulus Tannos masih buron. Kabar terbaru Tannos ditemukan di Thailand.

Namun, saat ditangkap, ternyata Paulus Tannos belum masuk sistem pelaporan Interpol. Upaya untuk menangkap Paulus Tannos di Thailand tidak berhasil. Studi kalibrasi, Paulus Tannos berganti nama. Selain perubahan nama, temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Tannos juga mengubah paspornya. 

Oleh karena itu, buronan tersebut tidak terdaftar dalam sistem administrasi. Ini juga mempengaruhi sistem notifikasi merah, yang tidak mengenali identitas baru Tannos. 

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat 27 Januari 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perburuan Paulus Tannos untuk sementara masih akan dilanjutkan. Salah satu caranya adalah berkoordinasi dengan organisasi kepolisian internasional (Interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya segera ditangkap. 

"Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada," ungkap Ali. (WILDAN ADIL HILBA)