Menuju Status PTNBH, UNJ Siap Menuju World Class University 

AKM • Saturday, 15 Apr 2023 - 12:21 WIB

Jakarta - Perguruan Tinggi saat ini dituntut terus meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu cara adalah dengan memperkuat otonomi Perguruan Tinggi melalui perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH ). 

Langkah serupa dilakukan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang akan segera berubah status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kepastian tersebut diperoleh setelah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek menerbitkan surat persetujuan untuk berproses menjadi PTNBH pada 27 Maret 2023 lalu.

Rektor UNJ Prof Komarudin menjelaskan proses pengajuan PTNBH sudah dilakukan UNJ sejak Oktober 2021 melalui diskusi dan perteuan awal tim penyusunan dokumen PTNBH. Dokumen itu sendiri diupload atau diunggah pada Oktober 2022. 

“Sebenarnya dokumen PTNBH sudah diterima atau disetujui namun masih ada perbaikan di sana-sini. Kita waktu itu juga masih tersandera temuan BPK,” ujar Prof Komarudin dalam Media Gathering  di kampus UNJ Jakarta, Jumat (14/4).

Atas kerja keras dan sinergi dari seluruh sivitas akademika UNJ, berbagai temuan BPK akhirnya bisa diselesaikan dengan cepat baik yang bersifat administrasi maupun temuan yang merugikan negara.

Kini setelah UNJ menerima surat persetujuan untuk berproses menjadi PTNBH dari Ditjen Dikti, UNJ telah membentuk tim penyempurna RPP yang memahami persoalan hukum. Progresnya kini sudah berada di Biro Hukum Kemendkbudristek dan segera dilakukan pertemuan awal untuk pembahasan.

“Kami sudah harus siapkan RPP menjadi PP, menyiapkan aturan turunan dan jika sudah resmi berubah menjadi PTNBH maka segera dibentuk Majelis Wali Amanah atau MWA. Kalau rektorat tinggal dilantik ulang. Juga senat akademisi tinggal menyesuaikan komposisinya sesuai aturan,” tegas Rektor.

Hal lain yang juga penting adalah menghitung belanja anggaran universitas. Karena dengan menjadi PTNBH tentu ada beberapa perubahan seperti pajak. Unsur kpegawaian pun harus dihitun ulang berdasarkan status kepegawaian.

Rektor memastikan bahwa perubahan status UNJ menjadi PTNBH diharapkan akan mempercepat visi misi UNJ menjadi world class university.

Prof komarudin menjelaskan, ada tujuh strategi bagi UNJ menuju World class university,. Strategi itu yaknk penguatan tata kelola dan kinerja universitas; penguatan SDM dan kepakaran; penguatan core competent dan kualitas pendidikan; output riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak bagi masyarakat, DUDI, dan Negara; penguatan insfrastuktur dan sistem teknologi informasi; penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama, baik nasional maupun internasional; dan penguatan publikasi, sitasi, dan sumber informasi pada website universitas.

“Komitmen, kolaborasi, dan keikhlasan para sivitas akademika UNJ dalam membangun UNJ lebih baik lagi sangat diperlukan, khususnya mencapai visi – misi UNJ menjadi World Class University," tandas  Komarudin.