Prediksi Angka Pemudik Naik, Maskapai Ajukan Extra Flight ke Bandara

LAN • Friday, 14 Apr 2023 - 12:21 WIB

Jakarta - Pemerintah telah resmi mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran yang semula jatuh pada tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Berkaitan dengan mudik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini meningkat sampai 123,8 juta orang atau setara dengan 46% jumlah penduduk Indonesia.

PT. Angkasa Pura II selaku pengelola 20 bandara terbesar di Indonesia, khususnya wilayah Barat, menyatakan kesiapannya terhadap kenaikan prediksi angka pemudik pada Lebaran 2023.

Pihaknya melakukan posko monitoring angkutan lebaran sejak tanggal 12 April hingga 3 Mei bersama para stakeholder untuk mengantisipasi flight delay, cuaca buruk, dan kemungkinan lainnya.

“Kami memprediksi untuk angkutan lebaran tahun ini, ada kenaikan tren nya. Untuk pergerakan pesawat, itu naiknya 11% daripada tahun 2022. Sekitar di angka 96.000 flight. Untuk pergerakan penumpang, ada tren kenaikan sebesar 25,4% di angka 5,25 juta pack atau penumpang,” kata Cin Asmoro kepada Radio MNC Trijaya dalam program Trijaya Hot Topic Pagi, Jumat (14/4/23).

Cin juga memprediksi untuk puncak mudik menggunakan transportasi pesawat akan jatuh pada tanggal 21 April dengan estimasi jumlah flight sebanyak 1893 dan 281.261 pack penumpang.

Pernyataannya didukung dengan data berupa adanya pengajuan extra flight oleh beberapa maskapai yang saat ini mencapai sebanyak 1016 flight dan tidak akan lebih dari 1200 flight. 

Dengan tingginya prediksi angka pemudik yang menggunakan pesawat, bandara masih akan menerapkan protokol kesehatan seperti yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan memanfaatkan integrasi aplikasi Satu Sehat.

“Pak Dirut juga menyampaikan bahwa untuk kaitan dengan kegiatan angkutan lebaran, kita juga melakukan 3 hal yang berkaitan dengan operational assessment, meliputi kemampuan bandara menghandle arus puncak dan arus balik, kemampuan bandara menyikapi kondisi emergency, dan kemampuan manajemen bandara memenuhi kebutuhan operasi bandara. Semua ini berkaitan dengan airports regulations yang berkorelasi dengan stakeholder,” tutup Cin. (Iftikhor)