Hindari Middle Income Trap, BRIN Wujudkan Ekosistem Kekayaaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAN • Thursday, 13 Apr 2023 - 15:30 WIB

Jakarta - Dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kondusif, terdapat tiga elemen yang memiliki peran penting yakni pemerintah, perguruan tinggi dan litbang serta industri. Sinergitas ketiga elemen ini sangat penting untuk mewujudkan sistem KI yang efektif dalam membangun budaya yang inovatif, insentif dan kreatif.

Perguruan tinggi dan lembaga litbang (dalam hal ini BRIN) sebagai 'dapur' inovasi sangat diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan sistem KI untuk menghasilkan berbagai inovasi yang diwujudkan dalam bentuk invensi-invensi yang dilindungi oleh sistem paten. Dengan pemanfaatan KI, hasil inovasi selanjutnya dapat menuju tahap hilirisasi dan komersialisasi. Dalam hal ini peran dunia industri juga sangat strategis. 

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono mengatakan pihaknya ingin membuat suatu ekosistem Kekayaan Intelektual yang sedang dibuat atau didaftarkan dapat sesegera mungkin dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap KI sangat penting karena dapat berimbas pada lemahnya pemanfaatan KI. 

"Jika pemanfaatan KI kita lemah, kita bisa kalah dengan negara lain. Kita ingin menumbuhkan ekosistem di Indonesia ini agar masyarakat riset, inovasi dan industri bisa memahami pentingnya KI ini," ungkapnya pada Seminar Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil-Hasil Riset, Kamis (13/4) di Auditorium Gedung B.J Habibie, Jakarta. 

Lebih lanjut Agus mengemukakan, Indonesia dikaruniai sumberdaya alam yang sangat melimpah. Untuk itu kita bisa memanfaatkan kekayaan alam tersebut dengan teknologi dan inovasi. 

"Jangan sampai Indonesia terjebak dalam middle income trap dan menghambat kita menjadi negara maju. Negara yang pemahaman KI nya tinggi lebih mudah keluar dari middle income trap. Tentunya dibarengi dengan SDM dengan intelektual yang tinggi. Teknologi riset dan inovasi adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan terutama jika dilindungi oleh KI," imbuhnya.

Selain itu, Agus melanjutkan salah satu indikator kinerja utama dari BRIN adalah seberapa besar pihak industri (swasta) dapaf menginvestasikan funding untuk sektor riset. "Kita juga perlu memikirkan bagaimana memfasilitasi lembaga riset milik swasta dalam sistem KI. Karena merekalah yang nantinya menjadi tumpuan dalam perekonomian negara ini. Sistem KI harus dimanfaatkan sesegera mungkin oleh industri dalam negeri," jelasnya. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementeriam Hukum dan HAM, Min Usihen mengungkapkan telah terjadi pergeseran paradigma pembangunan yang semula bertumpu pada SDA sekarang berbasis kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif. Sistem KI menjadi aspek penting dalam pembangunan suatu bangsa dan lam pembuatan kebijakan di bidang perekonomian dan perdagangan. Sistem KI khususnya di bidang paten juga telah menjadi sebuah elemen yang sangat penting dalam menentukan tingkat inovasi suatu bangsa.

"Dengan ekosistem kekayaan intelektual, keberadaan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian dan pengembangan nasional memiliki peran penting sebagai penghasil inovasi nasional terhadap pemanfaatan potensi Indonesia, baik dari segi sumber daya alam, manusia, dan budaya. Keberadaan BRIN juga dapat mendorong penerapan riset berbasis kekayaan intelektual yang dapat didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Agus.

Dalam beberapa tahun terakhir, DJKI sendiri mencatat terdapat kenaikan yang cukup signifikan untuk permohonan paten dari dalam negeri. Tentunya kenaikan ini terjadi seiring dengan semakin baiknya ekosistem yang memungkinan para peneliti dan inventor untuk berkarya dengan berbagai inovasi. Dukungan DJKI akan terus diberikan kepada BRIN dalam upaya memberikan pelindungan kekayaan intelektual atas hasil-hasil riset nasional yang dihasilkan, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual serta pengembangan kapasitas para peneliti dan inventor. 

Sementara itu, pada tahun 2023 sendiri BRIN memiliki target pendaftaran KI sejumlah 600 paten. Ekosistem KI tentunya tidak hanya akan melibatkan pemerintah, akademisi dan bisnis tapi juga komunitas (sentra kekayaan intelektual, konsultan kekayaan intelektual, dll). Keterlibatan komunitas ini sangat penting sekali maknanya untuk mendorong pendaftaraan KI, komersialisasi dan pemanfaatannya. 

"Pencapaian jumlah KI sendiri tidak akan berarti jika tidak dilanjutkan ke pemanfaatan. Biaya pendaftaran paten perlu dikompensasi dengan komersialisasi. Tidak hanya akumulasi modal tapi nantinya ada aktifitas bisnis yang bisa menghasilkan penambahan tenaga kerja, interaksi dengan masyarakat. sehingga roda ekonomi bisa tumbuh bermula dari pendaftaran dan pemanfaatan paten," imbuh Agus.