Memanas! Mahfud MD Bentuk Tim Satgas Khusus Untuk Usut Dana Janggal 349 T di Kemenkeu

LAN • Monday, 10 Apr 2023 - 19:27 WIB

JAKARTA- Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) membentuk satuan tugas atau satgas guna mengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU menyebut tim satgas nantinya akan bekerja melakukan supervisi terhadap seluruh Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987 dengan melakukan case building" kata Mahfud di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, nantinya team satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian

"Tim atau satgas akan melibatkan PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim, Jampidsus Kejagung, OJK, BIN dan Kemenkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Senin (10/4/2023).

Menurutnya tim khusus ini akan melakukan pengembangan kasus, dimulai dari temuan terbesar, yakni temuan skandal Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan. Dia berjanji tim akan berkerja secara profesional, transparan serta akuntabel.

“Komite dan tim gabungan/satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel”, tutur Mahfud. (Wildan Adil Hilba)