Kemenhub: Wacana Pemberlakuan 3 Fase Rekayasa Lalu Lintas Mudik

LAN • Monday, 10 Apr 2023 - 15:29 WIB

Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, tak jarang dari masyarakat yang ingin melakukan mudik ke kampung halamannya. Untuk itu, pemerintah tengah membuat rekayasa lalu lintas mudik yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pihak kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memutuskan untuk memberlakukan tiga skema rekayasa arus lalu lintas, yakni one way, contraflow, dan ganjil genap.

"Pemberlakuan tiga skema rekayasa arus lalu lintas nantinya dilakukan karena jumlah orang yang mudik di tahun ini pasti jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, jadi peraturan ini memang perlu ada untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan," ujar Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub dalam wawancara Trijaya FM, Senin, (10/04/2023).

Pada pelaksanaannya nanti, sistem pengawasan yang akan digunakan adalah pengawasan elektronik. Sehingga nantinya tidak akan ada petugas yang mengawasi langsung di lapangan.

"Untuk rekayasa arus lalu lintas mudik ini akan kami bagi ke dalam tiga fase, dimana satu fase diperuntukkan pada arus mudik dan dua fase lainnya diperuntukkan pada arus balik," tambah Adita Irawati.

Nantinya, fase pertama akan dilaksanakan pada 18 hingga 21 April 2023. Kemudian, fase kedua akan dilaksanakan pada 24 dan 26 April 2023. Lalu, fase ketiga akan dilaksanakan pada 29 April hingga 1 Mei 2023. (Savira)