Transaksi Mercurigakan Kemenkeu, ART Desak Aparat Penegak Hukum Segera Tuntaskan 

AKM • Monday, 10 Apr 2023 - 07:27 WIB

Jakarta -Transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bersama PPATK dalam rapat di Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum terlihat perkembangam yang signifikan dalam penuntasan kasus transaksi memcurigakan,

Anggota Dewan Perwakilan Daerah - DPD RI  Abdul Rachman Thaha ( ART) meminta Polri hingga Kejaksaan Agung proaktif bergerak dalam merespons dugaan  Transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.

ART menegaskan, publik saat inj tertuju dengan temuan PPATK dan spekulasi -spekulasi yang bermunculan, baik dari pengamat hukum dan masyarakat bahwa ada suatu kejahatan yang luar biasa.

“Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyambut bola secara proaktif dalam penyelesaian proses pencucian uang tersebut," ujar ART, Jakarta, Minggu (9/4).

Menurut ART politisi dari Dapil Suteng, langkah ini agar  publik dapat mengetahui langkah-langkah dari sebuah proses hukum terkait dugaan pencucian uang yang telah mengemuka ke publik.

"Tidak boleh diam. Kita lihat sampai hari ini mana langkah-langkah yang diambil lembaga penegak hukum, sehingga publik tahu siapa-siapa saja yang melakukan dugaan pencucian uang," tuturnya.