
Jakarta - Rapat koordinasi strategi nasional pencegahan korupsi digelar di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin, (03/04/2023).
Rapat Koordinasi Stranas PK ini fokus pada penguatan inspektorat jenderal, inspektorat, pengawas internal kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), serta pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024.
"Kegiatan ini melakukan penguatan terhadap Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Harapannya, ada standarisasi dalam bekerja, koordinatornya siapa, agar semakin jelas," kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan ada 4 syarat yaitu APIP memiliki independensi yang tinggi, memiliki kompetensi yang tinggi, anggaran harus mencukupi dan memiliki SDM yang terbaik. Moeldoko akan melakukan rapat bersama kementerian terkait.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga menambahkan bahwa rencana yang telah dipahami oleh pimpinan dari masing masing kementerian lembaga.
"Siang hari ini kami mengumpulkan para inspektorat di kementerian lembaga untuk memastikan bahwa inspektorat yang berfungsi sebagai lembaga consulting dan juga insurance itu memastikan program dikonsultasikan dan juga di insurikan oleh APIP," ujar Ghufron.
Wakil KPK juga berharap cara untuk memastikan standar independensi, standar kompetensi, standar anggaran, dan jumlah SDM yang mencukupi. Karena beberapa kementrian lembaga menunjukan perbedaan dari segi level, jumlah SDM dan anggarannya.
"Menjadi bagian masukan bagi Stranas PK untuk ditindaklanjuti supaya APIP kita kuat dan mampu memberikan konsultasi, memberikan arahan dan menavigasi kementerian kelembagaan agar mencapai tujuan tujuan program kelembagaannya," tambahnya. (Shifa)