Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Gubernur Jatim Dorong Pelaporan yang Akuntabel dan Transparan

MUS • Tuesday, 28 Mar 2023 - 16:57 WIB

Surabaya  - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited  Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. 

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi atas inisiasinya melaksanakan penyerahan LKPD  unaudited secara serentak.

“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Bapak  Karyadi membangun semangat kami bahwa salah  satu hal penting pengelolaan pemerintahan adalah pengelolaan keuangan. Hari ini semua kepala daerah se Jawa Timur diundang di kantor BPK perwakilan Jawa Timur untuk penyerahan serentak LKPD unaudited,” ungkapnya.

Terkit penyerahan LKPD ini, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK. Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki Bulan Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idul Fitri.

“Semua hal harus diperhitungkan, karena  ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota  harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

Khofifah juga menekankan kualitas pelaporan yang akuntabel, transparan dan valid.

"Pelaporan tidak hanya soal tepat waktu, melainkan transparan dan akuntabel. Saya juga berharap semuanya memberikan laporan terbaik, valid dan akuntabel pada LKPD unaudited yang diserahkan hari ini,” lanjut Khofifah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab per hari ini serentak Gubernur Jawa Timur dan 38 Bupati/Walikota se-Jawa Timur telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Jawa Timur. 

"Setelah ini kami akan memeriksa LKPD yang telah diserahkan. Tanggal 25 Mei 2023 kami sudah harus menyampaikan LHP termasuk opini terkait laporan keuangan tersebut," ujarnya.

Karyadi menambahkan dengan adanya penyerahan LKPD serentak ini pemeriksaan yang pihaknya lakukan bisa lebih terukur dan terkonsentrasi. Hal ini juga berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para kepala daerah.

"Kami sudah mengawali dengan adanya pemeriksaan pendahuluan sebelumnya. Tentunya sudah kita mapping, kita identifikasi permasalahan-permasalahan yang signifikan. Jadi pemeriksaan besok hanya sekadar melengkapi dan memastikan ketepatannya," jelasnya.

Karyadi juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan permasalahan kecepatan melainkan ketepatan dalam menyusun laporan keuangan. (Her)