Jelang Batas Waktu Akhir Pelaporan, Gubernur Jatim Minta Wajib Pajak Segera Laporkan SPT 

MUS • Monday, 27 Mar 2023 - 14:35 WIB

Surabaya  - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jatim yang menjadi  Wajib Pajak (WP) agar segera membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2022. 

Pasalnya batas pelaporan untuk WP Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2023, sementara WP Badan pada 30 April 2023. Ia mengimbau masyarakat Jatim segera melakukan pelaporan pajak terlebih saat ini sistemnya sudah sangat mudah dan serba online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id. dan memilih layanan E-Filling.

"Hari ini saya  menyampaikan SPT tahunan. Dan yang perlu digarisbawahi, tanggal 31 Maret 2023 besok itu sudah batas akhir, jadi saya mohon kepatuhan kita bersama untuk membayar pajak agar tetap bisa kita maksimalkan," kata Gubernur Khofifah usai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun  2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/3).

Khofifah mengatakan, pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Sehingga setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkannya.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa.

"Karena proses untuk membangun negeri ini,  memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," katanya.

Selain mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT, orang nomor satu di Jatim ini juga mengimbau wajib pajak di Jawa Timur untuk segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

"Sekarang NIK bisa jadi NPWP sekaligus, tapi harus divalidasi, yang belum bisa segera dilakukan penyesuaian dan validasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang berkenan melaporkan SPT tahunan kali ini dan bisa menjadi contoh bagi seluruh wajib pajak di Jawa Timur. Ia juga menyampaikan bahwa  progresnya pelaporan SPT sejauh ini tidak mengalami penurunan.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa, hari pertama sekaligus sowan ibu, ibu menyampaikan SPT dan momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena Ibu memberikan contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat,"katanya

"Tapi biasanya di akhir Maret itu baru hasilnya mudah-mudahan lebih bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," pungkas Sigit. (Her)