Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

MUS • Friday, 24 Mar 2023 - 23:32 WIB

Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19.

Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.

Menurut Nasir, justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga sudah sangat sedikit yang memakai masker.

Dikatakan, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaran pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pesta anak Pak Jokowi di Solo juga menghadirkan banyak tamu undangan.

“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan orisinil ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau”, ujar Nasir yang juga politisi PKS itu.

Karena itu, sambung Nasir, Pak Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.

“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau”, pungkas Nasir.