Marak ‘Thrifting’ di Indonesia, Asosiasi Tekstil: Perketat Pemeriksaan Impor Pakaian Bekas

MUS • Friday, 17 Mar 2023 - 16:13 WIB

Jakarta - Dewasa ini, istilah ‘thrifting’ tengah ramai diperbincangkan hingga memicu pro dan kontra di masyarakat maupun pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Beberapa kerugian dialami langsung oleh pelaku IKM, hingga muncul efek domino terhadap penjual bahan baku seperti kain.

“Produk bekas ini kan sebenarnya produk yang head to head dengan produk IKM, karena IKM sendiri produknya memang menyasar ke harga yang cukup murah. Sehingga IKM harus bisa bersaing dengan baju-baju bekas yang akhir-akhir ini sedang marak di Indonesia,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, pada siaran Trijaya FM, Jumat, (17/03/2023).

Jemmy menambahkan, banyak IKM menjerit soal maraknya thrifting, karena orderan mereka turun signifikan. Biasanya, menjelang lebaran para pelaku IKM khususnya penjahit mendapat banyak orderan. Namun kini yang terjadi justru sebaliknya. Pesanan turun drastis, karena kalah saing dengan baju bekas impor yang masuk lewat beragam modus.

“Sempat ada salah satu kejadian dimana seseorang tengah membawa barang-barangnya dari luar negeri ke Indonesia. Mungkin kejadian ini bisa dibilang seperti sistem ‘jastip’ dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan sistem post border. Tapi balik lagi kejadian-kejadian seperti ini tentu yang lebih tahu adalah para penegak hukum,” ujar Jemmy.

Jemmy menyarankan supaya kedepannya pemerintah mengubah aturan pemeriksaan, dari yang sekarang menggunakan sistem post border, menjadi sistem border. 

“Supaya nantinya dapat menjadi pemutus mata rantai impor untuk pakaian bekas,” tutup Jemmy. (Savira)