Kasus Rafael, Kamrussamad Desak Kemenkeu Evaluasi Pejabat Perpajakan

AKM • Friday, 17 Mar 2023 - 13:39 WIB

Jakarta -  Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan evaluasi pegawainya, terutama pejabat eselon I dan II di institusi perpajakan.

“Evaluasi ini, sebagai bukti tanggung jawab Sri Mulyani atas kasus yang menyeret Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai dari perkara ASN tajir Rafael Alun Trisambodo hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 300 triliun,” ujarnya dalam diskusi Dialog bertema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Gedung Parlemen,Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Kamrussamad,  langkah ini adalah pekerjaaam baru dalam evaluasi pejabat di Ditjen Pajak secara hingga eselon II.

“Inilah pekerjaan baru yang harus dikembalikan, dengan cara Ibu Menteri keuangan harus berani mengevaluasi eselon II dan eselon I di DJP. Bukan hanya eselon III,” kata Kamrussamad.

Selain itu, Kamrussamad juga meminta Sri Mulyani tak hanya mengevaluasi penampilan anak buahnya, tetapi evaluasi kinerja dan kultur kerja sehari-hari di kementeriannya.

Sebab, evaluasi terhadap pejabat eselon I dan II di lingkup perpajakan merupakan keharusan imbas temuan save deposit box milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.

"Berarti, reformasi perpajakan SDM secara kuantitatif dan kualitatif harus dievaluasi kembali. Karena, faktanya masih ada Rafael Alun Trisambodo dengan save deposit Rp 37 miliar," ucapnya.

Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.

“Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan,” tegasnya.