KPK dan PPATK Diminta Perkuat Sinergi, Usut Tuntas Kasus Rafael 

MUS • Friday, 17 Mar 2023 - 11:30 WIB

Jakarta – KPK dan PPATK diminta memperkuat sinergi agar lebih sistematis dalam menangani kasus Rafael Alun Trisambodo. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan kasus Rafael harus menjadi momentum berbenah bagi pejabat negara.

’’Kasus ini harus jadi objek dalam tindak pidana pencucian uang karena jelas ada perbuatan menyamarkan uang, termasuk transaksi yang mencurigakan. Ini fakta dan  irisan buktinya bersesuaian. Karenanya perlu dibuat terang dan Rafael harus dimintai pertanggungjawaban hukum,’’ kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Azmi, KPK dan PPATK berfungsi salah satunya guna menciptakan pemerintahan yang bersih, melalui tata kelola keuangan, agar tidak terjadi kejahatan korupsi dan pencucian uang termasuk penyalahgunaan wewenang pejabat yang beraspek pidana.

’’Karenanya terkait masalah ini KPK harus segera mengambil langkah cepat melakukan tindak penyelidikan guna menelusuri dan mengembalikan harta kekayaan hasil tindak pidana tersebut, dan pada pelaku diterapkan pasal pidana pencucian uang, karena dominan perbuatan pelaku ada di tindak pidana ini,’’ pungkasnya.