Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Buka Peluang Penambahan Tersangka

MUS • Thursday, 16 Mar 2023 - 15:19 WIB

Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 - 2022, Rabu (15/3/2023). 

"Johnny diperiksa selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB dengan membawa dokumen pengguna anggaran," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam wawancara dengan Trijaya FM, Kamis, (16/03/2023).

Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan Johnny dilakukan bersamaan dengan saksi-saksi lain yang memiliki peran dan kontribusi masing-masing terhadap pengadaan BTS 4G di Kominfo. 

Jauh sebelum itu, adik Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate sudah lebih dulu diperiksa dan secara sukarela mengembalikan uang lebih dari Rp500 juta yang ia dapat dari BAKTI Komimfo. 

"Namun kerugian material yang ada dalam kasus ini belum diketahui secara spesifik," ujarnya. 

Hingga saat ini, Kejaksaan telah menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap 5 tersangka. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah usai gelar perkara pekan depan. 

“Gelar perkara akan diadakan pekan depan untuk melihat apakah akan ada tersangka tambahan atau hanya ditetapkan 5 tersangka itu saja yang saat ini sudah ditahan,” tutup Ketut. (Savira)