Soal Kasus Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo, Apa Tanggapan AFTECH?

MUS • Thursday, 16 Mar 2023 - 15:00 WIB
Tersangka Wahyu Kenzo

Jakarta – Sampai saat ini, sebanyak 1.361 dari setidaknya 25 ribu orang telah melapor sebagai korban kasus penipuan investasi robot trading milik crazy rich, Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo.

Belajar dari kasus ini, Ardi Sutedja K, Ketua & Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) dan Anggota Dewan Kehormatan & Etik Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi berbasis digital.

“Masyarakat Indonesia masih mudah terpedaya akibat adanya fenomena FOMO (Fear of Missing Out) teknologi canggih. Kedepannya, masyarakat diharapkan bisa lebih kritis dalam menghadapi arus teknologi, terutama ketika memilih untuk berinvestasi,” kata Ardi kepada Radio MNC Trijaya dalam program Hot Topik Pagi, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, AFTECH turut berupaya mengawasi dan mendeteksi aplikasi fintech komersial yang mencurigakan, seperti bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), menerima pengaduan masyarakat, dan menyediakan para ahli untuk melakukan riset berbagai hal yang sedang terjadi berkaitan dengan fintech. Bahkan AFTECH memiliki wewenang untuk mencabut izin fintech yang mencurigakan.

Upaya ini akan berhasil, kata Ardi, apabila masyarakat ikut aktif membantu dengan cara mengkritisi berbagai aplikasi fintech. 

Ardi juga memberikan beberapa tips bagaimana membedakan fintech legal maupun ilegal, seperti mempertanyakan apakah fintech tersebut memiliki izin standar etika yang sudah ditetapkan industri maupun regulator, apakah sudah mendapatkan izin kominfo, dan apakah sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 (standar Internasional untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi). (Atha)