Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

• Thursday, 16 Mar 2023 - 12:20 WIB

Kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik seorang crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, dinyatakan tidak memiliki izin. Polisi menyatakan robot trading tersebut tidak berizin atau ilegal setelah dilakukan pemeriksaan.

Adapun istri dari Wahyu Kenzo, Anggie Maulida, diperiksa Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (15/3).

"Istri kemarin hanya sebentar, diperiksa di sini. Karena hari ini ada pemeriksaan di Bareskrim Polri," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, ditemui di Mapolresta Malang Kota.

Anggie Maulida diperiksa oleh Bareskrim terkait aliran dana yang diterimanya dari investasi Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, bersama dengan anak buah Wahyu Kenzo yang bernama Desi selaku pengepul atau koordinator dana ATG.

"Kemarin penambahan saksi, anggie istrinya Kenzo, termasuk hari ini Desi yang menerima aliran dana. Terus ke mana aliran dana ini masih kami periksa," ujar Buher, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Desi selaku koordinator pengumpul dana juga ikut diperiksa bersama Anggie, istri Wahyu Kenzo. Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah ia mangkir dari pemanggilan pertama.

"Peran Desi ini adalah pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana dari para member," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, ditemui MPI di Polresta Malang Kota, pada Selasa (14/3).

Harta milik Wahyu Kenzo berupa 3 unit mobil mewah dan 2 motor besar hingga 3 vespa mewah telah disita oleh polisi. Disinyalir, kendaraan tersebut dibeli dari hasil investasi robot trading ATG tersebut.

Pihak kepolisian menduga ada sebanyak 25 ribu orang member ATG yang jadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polresta Malang Kota juga turut menetapkan Raymond Enovan selaku marketing sebagai tersangka. (Wildan Adil Hilba)